ABATANEWS, LUWU UTARA — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Luwu Utara menggelar rapat persiapan pelantikan hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2022, pada Senin (17/10/2022).
Kepala Sinas PMD Luwu Utara, menuturkan bahwa sesuai agenda jadwal pelantikan nantinya akan di laksanakan tanggal 9 November 2022.
“Kita sudah koordinasikan kepada pimpinan terkait jadwal pelantikan, dan insha Allah pelantikan kepala desa serentak akan di gelar pada 9 November mendatang,” terangnya.
Baca Juga : Bupati Luwu Utara Serahkan Bantuan Rp75 Juta ke BUMDes Lino
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara, Armiadi saat memimpin rapat menyampaikan bahwa pelantikan ini adalah kegiatan akhir dari rangkaian demokrasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Luwu Utara yang tentunya harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin.
“Ini adalah puncak dari pesta demokrasi kita yang mana pelantikan nanti harus kita persiapkan dengan sebaik mungkin termasuk dengan mengatasi kemungkinan kemungkinan yang akan mengurangi khidmatnya pelantikan nanti, serta tindakan yang mengabaikan penerapan protokol kesehatan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Mantan Kadis Pertanian Luwu Utara tersebut menyampaikan bahwa pelantikan nantinya harus bekerja sama dengan sejumlah pihak agar tercipta suasana yang kondusif.
Baca Juga : TP PKK Lutra Gelar Peringatan HGK Ke-57, Bupati Indah: Momen Berbagi Kisah, Inspiratif dan Motivasi
“Saya meminta kepada kepanitiaan, dalam hal ini Dinas PMD untuk melibatkan semua pihak, baik dari instansi pemerintahan maupun pihak keamanan selama kegiatan berlangsung sehingga dapat berjalan dengan maksimal,” pesannya.
Diketahui, pada Pilkades Serentak lalu yang diikuti sebanyak 23 desa dari 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu Utara.