ABATANEWS, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) optimis bisa meraih predikat “menuju informatif” pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023. Optimisme itu disampaikan Asisten Pemerintah dan Kesra sekaligus Plt Kadis Kominfo Abdul Wahab Paudi saat menerima tim asistensi Monev KIP Dinas Kominfo dan Statistik Pemprov Gorontalo, Senin (5/6/2023).
“Usai rakor pada bulan Januari lalu tim kami sudah berbenah untuk memulai. Salah satu yang penting menyangkut regulasi seperti Perbup Pedoman Layanan Keterbukaan Informasi Publik dan SK Bupati tentang PPID. Ini sudah selesai, tinggal pelaksanaan bimtek yang belum dilaksanakan,” kata Wahab Paudi.
Ia berharap tim asistensi dari Pemprov Gorontalo yang dipimpin Kadis Kominfotik Rifli Katili bisa memberikan pendampingan yang maksimal. Terlebih ini merupakan kali pertama bagi Pemda Gorut mengisi dan memenuhi semua indikator KIP yang dibutuhkan.
Baca Juga : Usung Konsep No Baper, Leaders Institut Gorontalo Gelar Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
“Kami juga mengapresiasi ada niat baik dari pemprov tidak saja asistensi tapi juga sharing anggaran untuk mewujudkan target bersama ini,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Rifli Katili mengungkapkan maksud pelaksanaan asistensi Monev KIP tahun 2023. Pihaknya menargetkan tahun ini ada tiga dari enam kabupaten/kota yang bisa meraih predikat “menuju informatif”.
Monev KIP 2023 berkaitan erat dengan amanah undang undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Meski sudah tiga belas tahun undang-undang itu lahir namun secara aplikatif belum diterapkan dengan baik sampai ke tingkat bawah.
Baca Juga : Pj Gubernur Gorontalo Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama
“Kami di provinsi tahun ini ingin berbenah, syukur syukur bisa sampai pada level informatif. Semangat ini juga kita ingin tularkan ke kabupaten/kota, kita mulai dari Gorut, Boalemo dan Pohuwato. Mudah mudahan saat dievaluasi semua sesuai target,” jelas Rifli.
Monev KIP 2023 setidaknya akan menilai enam indikator utama KIP yakni kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi, sarana prasarana dan digitalisasi. Enam indikator dijabarkan lagi menjadi lebih dari 120 sub indikator.
Monev KIP di tingkat kabupaten/kota akan dinilai oleh Komisi Informasi Provinsi Gorontalo, sementara di tingkat pemprov akan dinilai oleh Komisi Informasi Pusat. Pengisian kuesioner rencananya akan dimulai tanggal 16 Juli hingga 16 Agustus 2023, verifikasi 18 Agustus – 18 September 2023 serta penilaian dan penetapan pada November – Desember 2023.