ABATANEWS, BARRU — DPRD Kabupaten Barru menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2026 pada Jumat, 14 November 2025, di Ruang Paripurna DPRD Barru, Jalan Sultan Hasanuddin.
Ketua DPRD Barru Syamsudin Muhidin memimpin rapat bersama Wakil Ketua II DPRD Barru Muh. Alifandi Aska. Wakil Bupati Barru Abustan hadir mewakili Bupati Barru untuk menyampaikan sambutan.
Dalam sambutannya, pemerintah daerah menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang wajib mengacu pada ketentuan perundang-undangan. Dokumen KUA–PPAS 2026 disusun berdasarkan RPJMD, RKPD, serta arah kebijakan nasional dan provinsi.
Baca Juga : Wakil Bupati Barru Ikuti Pelepasan Pleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya 2025
Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keselarasan pembangunan dengan visi Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat. Komitmen itu diwujudkan melalui optimalisasi sumber daya, efisiensi anggaran, dan peningkatan pelayanan publik.
Penyerahan dokumen KUA–PPAS ini juga menjadi pelaksanaan amanat Pasal 90 Ayat 1 PP 12 Tahun 2019 yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan rancangan KUA–PPAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama.
Pemerintah daerah mengungkapkan bahwa penyusunan anggaran 2026 dipengaruhi kondisi keuangan negara dan kebijakan pendapatan daerah. Berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025, dana transfer tahun 2026 turun lebih dari Rp133 miliar.
Baca Juga : Pemkab Barru Bersama Forkopimda Rakor Persiapan Natal dan Tahun Baru 2025-2026
Penurunan ini menuntut penyesuaian formula anggaran, termasuk penggunaan mekanisme clearing house dan rasionalisasi program perangkat daerah. Pemerintah daerah menyiapkan strategi melalui proyeksi sumber pendanaan, penyempurnaan regulasi, serta penyesuaian belanja dan program kegiatan agar tetap berjalan di tengah keterbatasan dana transfer.
Abustan menegaskan pentingnya penetapan skala prioritas. Program yang belum dapat dibiayai pada tahun berjalan akan menjadi perhatian pada perubahan anggaran atau tahun berikutnya.