ABATANEWS, PANGKEP – Pemerintah Kabupaten Barru kembali mencatat langkah strategis dalam upaya menjaga lingkungan dan meningkatkan tata kelola persampahan daerah.
Bertempat di Auditorium PT. Semen Tonasa Pangkep, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si. dan Dirut PT Semen Tonasa, H. M. Anis, SE. MM menandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Barru dan PT Semen Tonasa tentang Pengelolaan Sampah Melalui Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), Jumat (31/10/2025) malam.
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT Semen Tonasa, H. M. Anis, SE. MM serta sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan yang juga menjalin kerja sama serupa dengan BUMN industri semen tersebut.
Baca Juga : Wabup Barru Tinjau Persiapan Peresmian Majid Baiturrahman H Lawe Zam Zam Canter
Kerja sama ini menjadi langkah nyata Pemkab Barru dalam mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Melalui teknologi RDF, sampah yang sebelumnya hanya menjadi beban di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat diolah menjadi sumber energi alternatif bagi proses industri, khususnya untuk bahan bakar produksi semen.
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, usai penandatanganan menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen daerah dalam mendukung agenda pembangunan hijau dan pengurangan emisi karbon.
Baca Juga : Wabup Barru Hadiri Kunker Anggota DPR RI Andi Amar, Bahas Potensi Industri di Garongkong
“Barru ingin menjadi contoh kabupaten yang serius menangani persoalan lingkungan. RDF bukan hanya solusi teknis pengelolaan sampah, tetapi bagian dari komitmen kita menuju Barru yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Bupati yang turut didampingi Wakil Bupati Abustan Andi Bintang, Kepala Dinas LH G. Andi Adnan Azis dan Kabag Pemerintahan Setda, A. Batara Pamadengrukka juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, baik dengan pemerintah pusat maupun dunia usaha, untuk menciptakan solusi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kolaborasi dengan PT Semen Tonasa ini adalah bentuk nyata kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan industri. Kami ingin memastikan pengelolaan sampah tidak hanya berhenti di pemrosesan, tapi memberi nilai tambah ekonomi dan sosial bagi masyarakat Barru,” tambahnya.
Baca Juga : Kemenkes Akui Barru Bebas Frambusia, Pemkab Barru Diganjar Serifikat Penghargaan
Kerja sama antara Pemkab Barru dan PT. Semen Tonasa akan berlaku selama tiga tahun, dengan ruang lingkup meliputi penyediaan sampah, fasilitas pengolahan, hingga pemanfaatan hasil RDF sebagai sumber energi alternatif.
Langkah ini menandai babak baru bagi Barru dalam membangun masa depan yang bersih, hijau, dan berkelanjutan sejalan dengan visi Bupati Andi Ina Kartika Sari untuk menjadikan Barru sebagai kabupaten dengan tata kelola lingkungan dan sumber daya manusia unggul berbasis kolaborasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barru, Andi Adnan Azis menambahkan bahwa RDF akan diterapkan di TPA Bottolai, Kelurahan Coppo, sebagai lokasi pengolahan sampah utama. Teknologi ini diharapkan mampu menekan volume timbulan sampah dan memperpanjang daya tampung TPA.