Selasa, 11 Mei 2021 20:16

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1442 H pada 13 Mei 2021

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

ABATANEWS, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1442 H atau Idulfitri jatuh pada 13 Mei 2021. Keputusan ini sejalan dengan dua organisasi besar keagamaan lainnya yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Keputusan diambil dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara tertutup di Kantor Kemenag, Jakarta. Hadir Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hazan Syadzili dan Ketua MUI KH Abdullah Jaidi.

Sementara sejumlah ormas Islam mengikuti sidang isbat secara daring.

Baca Juga : Ini Jadwal Sidang Isbat Awal Syawal 1445 H dan Penentuan Hilal di Seluruh Indonesia

Dari 88 titik pemantauan di seluruh Indoenesia, tidak ditemukan adanya hilal. Sehingga Ramadhan dicukupkan menjadi 30 hari.

“Tidak ada yang melaporkan yang melihat hilal. Penetapan 1 Syawal di-istikmalkan,” kata Menag Yaqut. Istikmal adalah sebuah istilah penyempurnaan bulan Ramadhan selama 30 hari.

Sebelumnya Muhammadiyah terlebih dahulu menetapkan 1 Syawal pada 13 Mei 2021 melalui metode hisab. Sementara, PBNU melalui surat resmi pada 11 Mei 2021 menyatakan 1 Syawal pada 13 Mei 2021 setalah melakukan pemantauan hilal.

Baca Juga : Berikut Jadwal Sidang Isbat Penetapan Ramadan 1445 H

“Pada hari Selasa 29 Ramadan/11 Mei 2021 telah melakukan rukyatul hilal bil fi’li di beberapa lokasi rukyat yang telah ditentukan dan tidak berhasil melihat hilal. Dengan demikian umur Ramadhan 1422 H adalah 30 hari (istikmal),” bunyi surat pemberitahuan dari PBNU.

Komentar