ABATANEWS, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan pemerintah akan mengumumkan sejumlah insentif pajak pada Senin (16/12/2024) pukul 10.00 WIB. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi dampak rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.
“Jadi ini akan dimatangkan lagi dihitung. Perhitungannya difinalisasi, akan diumumkan hari Senin jam 10.00. Nanti diundang,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12).
Salah satu insentif yang diprioritaskan adalah Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk sektor otomotif. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor otomotif yang saat ini tengah menghadapi perlambatan.
Baca Juga : Opsen Dua Pajak Mulai Berlaku Hari Ini, Harga Kendaraan Bermotor Berpotensi Naik
Tidak hanya sektor otomotif, pemerintah juga merencanakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah pada 2025. Namun, Airlangga mengungkapkan bahwa pembahasan terkait insentif properti ini masih berlangsung dan belum bisa dipastikan akan diumumkan bersamaan dengan insentif sektor otomotif.
“(PPN DTP) nunggu pengumuman. Pekan ini masih banyak, sampai Sabtu juga pekan. Ya kita berharap paket ekonomi ini bisa kita selesaikan. Sedang kita bahas, kalau bisa bareng-bareng, kalau belum bisa, bertahap,” jelasnya.
Pengumuman insentif pajak ini menjadi salah satu strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kebijakan fiskal baru yang akan diterapkan pada 2025.