Jumat, 20 Desember 2024

Pemerintah Resmi Akui PMI Kubu JK, Berikut Struktur Kepengurusan Lengkapnya

Pemerintah Resmi Akui PMI Kubu JK, Berikut Struktur Kepengurusan Lengkapnya

ABATANEWS, JAKARTA — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi mengesahkan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).

Pengesahan ini sekaligus menegaskan keabsahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI yang dihasilkan dari Musyawarah Nasional XXII PMI.

“Setelah melakukan kajian, pemerintah melalui Kemenkum memberikan pengakuan atas AD/ART sekaligus kepengurusan PMI hasil Munas XXII tahun 2024 di bawah kepemimpinan Bapak HM Jusuf Kalla,” ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam keterangan persnya, Jumat (20/12/2024).

Baca Juga : PMI Kembali Kirim 72 Relawan Kemanusiaan untuk Bencana Sumatera dan Aceh

Merespons pengesahan ini, Jusuf Kalla menyatakan rasa terima kasih kepada pemerintah atas dukungannya terhadap legalitas PMI. Ia juga menegaskan bahwa pengakuan ini menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan prinsip organisasi Palang Merah, yang hanya memperbolehkan satu lembaga resmi di setiap negara.

“Setelah diakui dan telah dijelaskan oleh pemerintah, maka saya rasa persoalannya telah selesai. Prinsip organisasi kami, berdasarkan Federasi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, hanya memperbolehkan satu Palang Merah di setiap negara,” ungkap JK.

Pelantikan Pengurus PMI 2024-2029

Baca Juga : PMI Lepas Kapal Kemanusiaan Gelombang 2 Untuk Sumatera dan Aceh

Usai pengesahan, JK melantik jajaran pengurus pusat PMI di Markas Pusat PMI, Jakarta Selatan. Dalam susunan pengurus terbaru, sejumlah tokoh nasional turut mengisi posisi strategis. Berikut struktur lengkap kepengurusan PMI periode 2024-2029:

Pelindung:

Presiden RI

Baca Juga : PMI Kirim Puluhan Alat Berat ke Aceh dan Sumatera Utara

Dewan Kehormatan:

Ketua: Ginandjar Kartasasmita

Anggota:

Baca Juga : Polemik Bantuan Asing di Sumatera, JK: Boleh Ambil Tidak Boleh Minta

1. Ketua MPR RI

2. Menko PMK RI

3. Menteri Kesehatan RI

Baca Juga : JK Ajak Masjid Jadi Pusat Kebangkitan Sosial dan Ekonomi Aceh

4. Sofyan Wanandi

5. Syafrudin Kambo

6. Hamdan Zoelva

Baca Juga : Jusuf Kalla: Penanganan Bencana Dilakukan dalam Tiga Tahap

Pengurus Pusat PMI:

Ketua Umum: HM Jusuf Kalla

Wakil Ketua Umum: Nanang Sukarna

Baca Juga : Di Unhas, JK Soroti Perangkap Pendapatan Menengah dan Ketergantungan SDA Indonesia

Sekretaris Jenderal: Abdurrahman M. Fahir

Bendahara Umum: Suryani Sidik Faisal Motik

Bidang-Bidang Pengurus:

Baca Juga : Dukungan Kesehatan di Aceh, PMI Kerahkan Tim Mobile Clinic Terdiri Dari 25 Orang

Ketua Bidang Organisasi: Sudirman Said

Ketua Bidang Hubungan Internasional: Hamid Awaluddin

Ketua Bidang Pengembangan Unit Donor Darah: Linda Lukitari Waseso

Baca Juga : PMI Kembali Kirim 100 Ribu Telur Asin Untuk Pengungsi Banjir di Sumatera dan Aceh

Ketua Bidang Penanggulangan Bencana: Asmawi Syam

Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial: Fahmi Idris

Ketua Bidang Pengembangan Sumber Dana: Suwandi Wiratno

Baca Juga : PMI Berangkatkan Kapal Kemanusiaan Bawa 60 Tangki Air dan Bantuan Logistik ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Ketua Bidang Pengembangan Unit Usaha: Johnny Darmawan

Ketua Bidang Hukum dan Aset: Rapiuddin Hamarung

Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Adaptasi Iklim: Ninik Kun Naryatie

Baca Juga : PMI Berangkatkan Kapal Kemanusiaan Bawa 60 Tangki Air dan Bantuan Logistik ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Ketua Bidang Relawan: Sasongko Tedjo

Ketua Bidang Diklat dan Humas: Nurani Bawazier

Anggota Pengurus:

Baca Juga : PMI Berangkatkan Kapal Kemanusiaan Bawa 60 Tangki Air dan Bantuan Logistik ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Josef A. Nae Soi

Andi Rukman Nurdin

Tribowo Budi Santoso

Baca Juga : PMI Berangkatkan Kapal Kemanusiaan Bawa 60 Tangki Air dan Bantuan Logistik ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Taufan Ansar Nur

CSPWK Adi Gunawan

Yakobus Dwi Hartanto

Penulis : Azwar
Komentar
Berita Terkait