Sabtu, 22 Februari 2025 13:27

Pemerintah Perketat Pengawasan Harga Pangan Jelang Ramadan, Pengusaha Nakal Terancam Sanksi Berat

Pemerintah Perketat Pengawasan Harga Pangan Jelang Ramadan, Pengusaha Nakal Terancam Sanksi Berat

ABATANEWS, JAKARTA — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengendalikan harga pangan utama selama Bulan Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 2025. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan bahwa seluruh kementerian akan bekerja sama dalam mengawasi harga pangan di pasaran, termasuk dengan melakukan operasi pasar.

“Pemerintah akan mengawasi secara ketat harga pangan utama selama Bulan Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 2025. Sehingga masyarakat tetap mendapatkan harga di bawah HET (Harga Eceran Tertinggi) seperti yang disampaikan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Budi seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (22/2/2025).

Salah satu perhatian utama pemerintah adalah harga Minyakita, yang telah ditetapkan dengan HET sebesar Rp15.700 per liter, tetapi realisasinya di pasaran mencapai Rp17.500. Untuk mengatasi hal ini, Presiden memerintahkan kementerian dan lembaga terkait untuk mengawasi dan menindak jika ditemukan pelanggaran di lapangan.

Baca Juga : Keutamaan Bulan Sya’ban: Waktu untuk Bersiap Menyambut Ramadan

“Pemerintah melalui Kementerian Pertanian, menegaskan akan menindak tegas para pengusaha yang tidak mematuhi dan tidak menjalankan penjualan bahan pokok sesuai HET,” wanti Budi.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa sanksi bagi pelanggar tidak main-main. Perusahaan yang kedapatan melanggar aturan bisa menghadapi penyegelan hingga pembekuan izin usaha.

“Tidak main-main, perusahaan yang melanggar terancam disegel dan dibekukan izinnya,” imbuhnya tegas.

Baca Juga : Jadwal Lengkap Libur dan Sekolah Siswa di Bulan Ramadan 2025

Selain menjaga stabilitas harga, pemerintah juga berupaya memastikan situasi keamanan tetap kondusif agar masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang. Budi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan pedagang atau pengusaha yang menjual bahan pokok di atas HET.

“Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar