Senin, 21 Maret 2022 19:07

Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik

Ilustrasi SPBU
Ilustrasi SPBU

ABATANEWS, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menjamin tak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dalam waktu dekat. Hal ini sebagai bentuk respons atas melambungnya harga minyak mentah dunia yang berkisar di harga 110 USD per barel.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menegaskan, harga BBM subsidi seperti solar, minyak tanah, hingga pertalite, harganya akan tetap seperti biasanya.

“Untuk melindungi masyarakat, BBM bersubsidi seperti solar, minyak tanah, dan BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat seperti Pertalite harganya tetap dijaga,” kata Agung dalam keterangan resminya, pada Senin (21/3/2022).

Baca Juga : Daftar Harga BBM Per-1 November, Harga Non Subsidi Kembali Naik

“Untuk melindungi masyarakat, BBM bersubsidi seperti solar, minyak tanah, dan BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat seperti Pertalite harganya tetap dijaga,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Senin (21/3/2022).

Agung menuturkan Kementerian ESDM telah menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) Februari 2022 sebesar 95,72 dolar AS per barel. Sedangkan angka sementara ICP Maret 2022 sampai tanggal 17 sebesar 114,77 dolar AS per barel.

“ICP sementara masih tinggi di atas 114 dolar AS per barel, harga minyak Brent lebih tinggi lagi. Tingginya harga minyak tidak hanya berdampak pada APBN, tetapi harga penyediaan BBM,” ujar Agung.

Baca Juga : Kementerian ESDM Ungkap Alasan Pembatasan BBM Subsidi Batal Dilakukan

Agung menambahkan pada Maret 2022 batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 sebesar Rp14.526 per liter.

Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis umum.

Harga Jual BBM RON 92 di SPBU kini bervariasi tergantung para badan usaha. Kementerian ESDM mencatat berbagai SPBU menjual BBM RON 92 berkisar Rp11.000 sampai 14.400 per liter, kecuali, Pertamina saat ini masih menjual Pertamax cukup rendah sebesar Rp9.000 per liter.

Baca Juga : Pemerintah Tegaskan BBM Subsidi Bukan untuk Kelas Atas

“Untuk harga BBM jenis umum memang ditetapkan badan usaha yang penting tidak boleh melebihi batas atas yang ditetapkan yaitu Rp14.526 per liter untuk Maret 2022,” kata Agung.

Berdasarkan data Global Petrol Prices yang dikutip Kementerian ESDM pada 14 Maret 2022, kisaran harga BBM nonsubsidi di beberapa negara Asia Tenggara antara lain Singapura Rp30.800 per liter, Thailand Rp20.300 per liter, Laos Rp23.300 per liter, Filipina Rp18.900 per liter, Vietnam Rp19.000 per liter, Kamboja Rp16.600 per liter, dan Myanmar Rp16.600 per liter.

Penulis : Imam Adzka
Komentar