ABATANEWS.COM – Pemerintah Indonesia berencana memberikan grasi massal kepada para tahanan. Grasi massal tersebut diberikan khusu bagi para tahanan pengguna narkoba.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemberian grasi massal ke tahanan narkoba masih dalam proses pengkajian. Bahkan, pemerintah masih melakukan penelitian sebelum mengusulkan pemberian grasi massal.
“Pemberian grasi massal itu tentu harus didiskusikan juga dengan Mahkamah Agung, itu sedang kami rancang sekarang,” ujar Mahfid MD dalam keterangan tererangannya usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Jokowi dalam membahas mengenai pemberantasan dan penanganan narkoba di Indonesia, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Baca Juga : Kapolri Ungkap Barang Bukti Yang Disita Terkait Narkoba Rp 31,8 T Sejak 2020 Hingga 2024
Menko Polhukam menjelaskan, pemberian grasi massal ini bukan yang pertama kali di Indonesia. Sebelumnya hal serupa pernah dilakukan saat pandemi COVID-19 lalu.
Mahfud pun berharap kebijakan pemberian grasi massal bagi para pengguna narkoba tersebut akan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. Untuk rencana pemberian grasi massal itu diusahakan sebelum 2024 berakhir.
“Itu sudah bisa dilaksanakan. Tapi ini sekarang baru pada tingkat Menko Polhukam dengan para menteri, nanti sesudah semuanya siap akan disampaikan ke Presiden untuk keputusan sidang kabinet,” jelasnya.
Baca Juga : Rutan Kelas I Makassar Razia Kamar Tahanan, 33 Orang Ikuti Tes Urine
Selain membahas grasi, Mahfud MD juga mengaku bahwa pemerintah tengah menyiapkan sejumlah kebijakan yang menyasar para pengguna, pengedar, hingga bandar narkoba.
“Yang paling banyak tentu yang jadi korban itu pengguna, yang menyebabkan lapas-lapas [lembaga permasyarakatan] itu sudah sangat padat. Kemudian, untuk pengedar, bandar dan sebagainya nanti akan diadakan tindakan-tindakan tertentu yang sekarang sedang dirancang oleh Polri, oleh Kepala BNN,” ujar Mahfud.
Selain itu, lanjut Mahfud, pemerintah juga menyiapkan sejumlah infrastruktur pendukung pemberantasan dan penanganan narkoba. Salah satunya penyiapan lapas dengan sistem keamanan tinggi yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Baca Juga : Barantin Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kilogram Teripang Susu
“Kemenkumham itu sudah menyiapkan penjara atau lapas yang super security, yang nanti juga insyaallah akan ditinjau oleh Presiden. Untuk satu peresmiannya mungkin di Nusa Kambangan,” pungkaanya.