Minggu, 26 Januari 2025 18:22

Pemerintah Desak Transparansi Terkait Kasus WNI yang Ditembak Mati di Tanjung Rhu Malaysia

Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan.

ABATANEWS, JAKARTA — Insiden penembakan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, memicu kecaman keras dari pemerintah Indonesia.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menyoroti penggunaan kekuatan berlebihan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) yang menyebabkan satu orang WNI tewas dan empat lainnya luka-luka pada Jumat (24/1/2025) dini hari.

“KemenP2MI mendesak pemerintah Malaysia untuk segera mengusut peristiwa ini dan mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force,” ujar Christina dalam konferensi pers, Minggu (26/1/2025).

Baca Juga : Ini Kronologi Penembakan WNI di Tanjung Rhu Versi Otoritas Malaysia

Pemerintah Indonesia tidak hanya mengecam keras kejadian ini, tetapi juga berkomitmen memastikan perlindungan dan pendampingan terhadap para korban.

Christina menyebut bahwa langkah awal yang diambil adalah memberikan perawatan medis bagi korban luka, bantuan hukum bagi keluarga, dan pemulangan jenazah korban tewas.

“Saat ini, KemenP2MI sedang menelusuri asal daerah para korban agar pendampingan dapat dilakukan dengan optimal,” tambahnya.

Baca Juga : 2 Hakim Mahkamah Agung Ditembak, Pelaku Langsung Bunuh Diri

Insiden ini memunculkan sorotan terhadap perlakuan otoritas terhadap PMI nonprosedural. Dalam langkah selanjutnya, pemerintah Indonesia akan mendorong pertemuan dengan pemerintah Malaysia guna membahas mekanisme perlakuan yang lebih manusiawi bagi PMI sesuai dengan standar hak asasi manusia (HAM).

Langkah diplomasi dan koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Atase Kepolisian di KBRI Kuala Lumpur untuk mendorong akses kekonsuleran. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi perhatian serius agar kasus serupa tidak terulang.

Penulis : Azwar
Komentar