ABATANEWS, JAKARTA – Pemerintah bakal segera mengeluarkan surat edaran (SE) perihal pelaksanaan Presidensi G20 yang dihelat di Bali, pada tahun 2022 ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan SE akan mengatur berbagai kebijakan pelaksanaan pertemuan tinggi Sherpa G20 yang akan dimulai pada Januari 2022 agar sesuai dengan protokol kesehatan (prokes). Namun, Airlangga tak mengatakan secara pasti kapan SE akan terbit.
“Pemerintah akan mengeluarkan SE sendiri terkait pelaksanaan G20 di mana ini akan mengatur berbagai kegiatan dan diharapkan bisa sesuai protokol kesehatan,” jelas Airlangga dalam konferensi pers PPKM secara daring, pada Senin (10/1/2022).
Baca Juga : Status Pailit Sritex, Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal
Airlangga mengatakan ada beberapa jadwal yang akan digelar Januari 2022. Rinciannya, pertemuan Civil 20 (C20), Super Audit 20, Youth 20, Business Forum, Women 20 (W20), dan Urban 20. Seluruh rangkaian G20 akan dilakukan secara hybrid (online dan offline).
Selain itu, pemerintah juga akan memandu agenda prioritas finance track yang sepenuhnya berlangsung daring.
Seperti diketahui, RI terpilih menjadi tuan rumah Presidensi G20 pada tahun ini. Indonesia secara resmi memegang Presidensi G20 sejak 1 Desember 2021 hingga KTT G20 pada November 2022 mendatang.
Baca Juga : Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Target 5 Persen Hingga Akhir Tahun 2024
G20 merupakan forum internasional yang diselenggarakan setiap tahun. Forum ini mempertemukan anggota kepala negara terpilih untuk membahas isu-isu di bidang perekonomian.
Pemerintah Indonesia akan mengusung tiga agenda utama dalam KTTG20 2022, yaitu kesehatan, perubahan iklim, dan perpajakan internasional. (*)