Senin, 04 April 2022 21:07

Pemerintah Akan Bantu Tenaga Kerja yang Gajinya di Bawah Rp3 Juta

Ketua KPCPEN Airlangga Hartanto memaparkan penurunan angka kasus Covid-19 di Indonesia. (Istimewa)
Ketua KPCPEN Airlangga Hartanto memaparkan penurunan angka kasus Covid-19 di Indonesia. (Istimewa)

ABATANEWS, JAKARTA — Para tenaga kerja yang mendapat gaji di bawah Rp3 juta per bulan patut berbahagia. Pemerintah berencana akan memberikan bantuan dengan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta, Senin (4/4/2022).

Sebanyak 8,8 juta pekerja yang jadi sasaran bantuan. Kendati demikian, angkanya masih kemungkinan berubah.

Baca Juga : Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Target 5 Persen Hingga Akhir Tahun 2024

“Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan,” ujar Airlangga.

Menurutnya, bantuan subsidi upah tersebut merupakan salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022. Hingga 1 April, realisasi PEN 2022 telah mencapai Rp29,3 triliun atau merupakan 6,4 persen dari alokasi Rp455,62 triliun.

Capaian tersebut terdiri dari penanganan kesehatan Rp1,55 triliun, perlindungan masyarakat Rp22,74 triliun, dan penguatan ekonomi Rp5 triliun.

Baca Juga : Agus Gumiwang Tegaskan Hanya Jadi Plt, Tak Akan Maju Jadi Calon Caketum Golkar

Perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan,” ungkap Menko Airlangga Hartarto.

Untuk tahun ini Program PEN hanya ditujukan untuk tiga klaster yakni penanganan kesehatan dengan anggaran Rp122,54 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,76 triliun serta penguatan pemulihan ekonomi Rp178,32 triliun.

Klaster penanganan kesehatan dengan anggaran Rp122,54 triliun fokus pada melanjutkan penanganan COVID-19 dan percepatan atau perluasan vaksinasi.

Baca Juga : Idrus Marham: Bahlil Tak Mungkin Jadi Plt, tapi Ketua Umum Definitif

Sementara klaster perlindungan masyarakat yang memiliki pagu anggaran Rp154,76 triliun fokus untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan serta penanganan kemiskinan ekstrem.

Terakhir, klaster penguatan pemulihan ekonomi dengan anggaran Rp178,32 triliun fokus pada penciptaan lapangan kerja serta peningkatan produktivitas.

Penulis : Imam Adzka
Komentar