ABATANEWS – Pemerintah RI akan membahas soal nasib Warga Negara Indonesia (WNI) yang jadi korban gempa di Turki. Termasuk, membahas terkait perlunya pemberian santunan kepada WNI atau tidak sama sekali.
“Apakah perlu ada santunan dari Pemerintah Indonesia atau tidak, nanti akan saya bicarakan dengan kementerian teknis,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dalam keterangannya dikuti Rabu (15/2/2023).
Menurutnya, jika pemerintah RI hendak memberikan santunan semua akan diserahkan kepada Kementerian Sosial sebagai pihak yang bertanggung jawab. Sehingga, pihaknya akan konsultasi lebih dulu dengan menteri Sosial dalam membahas santunan korban gempa di Turki.
Baca Juga : Wacana Pemberian Bansos ke Korban Judi Online, MUI: Masa Iya Kita Prioritaskan Mereka?
“Ini di bawah tanggung jawab dari Kementerian Sosial. Nanti saya akan konsultasi, akan saya sampaikan pada Bu Risma,” jelasnya.
ini di bawah tanggung jawab dari Kementerian Sosial. Nanti saya akan konsultasi, akan saya sampaikan pada Bu Risma,” Muhadjir.
Dalam bencana gempa di Turki, ada pula dua WNI yang menjadi korban dan dinyatakan meninggal dunia. Menurut Muhadjir, pihaknya belum menerima permintaan untuk pemulangan kedua jenazah korban.
Baca Juga : Mensos Risma Apresiasi Penanganan Bencana Banjir dan Longsor di Sulsel
“Secara teknis saya belum mendapatkan informasi apakah (WNI yang meninggal dunia) harus dibawa ke Indonesia atau cukup dimakamkan di sana, saya belum mendapatkan informasi tapi ini menjadi domain dari Kementerian Luar Negeri,” terang Menko PMK.
Diketahui, data terakhir korban jiwa di Turki mencapai 31.643 orang dan di Suriah 4.574 orang. Diketahui, WNI yang meninggal dunia akibat gempa Turki ada 2 orang, sedangkan 123 orang WNI telah dievakuasi dan saat ini berada di shelter KBRI Ankara.