Kamis, 13 Maret 2025 20:09

Pemda yang Korup Gigit Jari, Gaji Tunjangan Guru akan Dikirim Langsung ke Rekening Penerima

Pemda yang Korup Gigit Jari, Gaji Tunjangan Guru akan Dikirim Langsung ke Rekening Penerima

ABATANEWS, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil langkah besar dalam menyalurkan tunjangan guru. Mulai sekarang, transfer tunjangan dilakukan langsung ke rekening guru tanpa melalui pemerintah daerah (Pemda). Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses pencairan dan menghindari birokrasi yang berbelit.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa keputusan ini tidak hanya soal memangkas birokrasi, tetapi juga menanggapi berbagai keluhan dari guru terkait keterlambatan dan pungutan liar dalam proses penyaluran.

“Sebagian seperti itu (ada pungutan liar dalam penyaluran tunjangan guru),” ujar Mu’ti di Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Kamis (13/3).

Dengan sistem baru ini, tunjangan yang sebelumnya dirapel setiap tiga bulan kini akan dikirimkan setiap bulan langsung ke rekening guru. Menurut Mu’ti, ini adalah bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang lebih efisien, efektif, dan tepat sasaran.

“Intinya prinsipnya adalah birokrasi yang birokratis, birokrasi yang efisien, yang efektif, yang tepat sasaran dan cepat. Itu juga sesuai dengan arahan beliau (presiden), kaitannya dengan administrasi 6.0. Sehingga ini nanti akan terus kita lakukan untuk pelayanan yang lainnya di Kementerian,” jelasnya.

Sejauh ini, Kemendikdasmen telah mendata sekitar 1,4 juta guru ASN dan 300 ribu guru non-ASN di berbagai daerah. Dari jumlah tersebut, sekitar 250 ribu guru telah menyerahkan data untuk proses pencairan langsung.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, yang menurut Mu’ti menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendengar aspirasi para guru.

“Kebijakan penyaluran langsung ini merupakan terobosan dan jawaban pemerintah atas aspirasi masyarakat, khususnya aspirasi para guru. Karena itu tidak benar kalau pemerintah antikritik dan tidak mendengar aspirasi masyarakat,” tutupnya.

Dengan perubahan ini, diharapkan kesejahteraan guru dapat lebih terjamin tanpa hambatan birokrasi yang selama ini menjadi kendala utama.

Penulis : Wahyuddin
Komentar