Jumat, 25 Februari 2022 10:20

Pemda Luwu Utara Raup Rp1 Miliar Lebih Hasil Lelang Randis

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Palopo berhasil meraup Rp1.063.760.000 hasil lelang noneksekusi wajib Barang Milik Daerah (BMD). (Ilustrasi)
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Palopo berhasil meraup Rp1.063.760.000 hasil lelang noneksekusi wajib Barang Milik Daerah (BMD). (Ilustrasi)

ABATANEWS, LUTRA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Palopo berhasil meraup Rp1.063.760.000 M. Uang tersebut merupakan hasil lelang noneksekusi wajib Barang Milik Daerah (BMD).

Lelang noneksekusi wajib BMD terdiri dari 51 unit kendaraan roda dua alias motor, 12 unit mobil roda empat, 1 unit kendaraan roda enam, dan satu bongkaran huntara. Total 65 barang milik daerah dilelang, dengan 58 di antaranya berhasil terjual.

Rinciannya, 44 unit motor, 12 unit mobil roda empat, satu unit mobil roda enam, dan satu bongkaran huntara. Sementara terbayar lunas sebanyak 50 unit, dengan rincian 36 unit motor, 12 unit mobil roda empat, 1 unit mobil roda enam dan satu bongkaran huntara.

Baca Juga : Langsung Masuk ke Rekening, Indah Tegas Tak Ada Lagi Bantuan Uang Tunai

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Luwu Utara melalui Kepala Bidang Pengelolaan BMD, Panji Suwito, menyebutkan. Total penerimaan sebesar Rp1.063.760.000 yang meruoakan hasil lelang ini menjadi PAD Luwu Utara.

“Hasil lelang ini, dananya disetor ke kas negara dan merupakan PAD Kabupaten Luwu Utara, dan penjualan aset barang tetap milik Pemda,” sebut Panji, Jumat (25/2/2022).

Ia menyebutkan, kendaraan yang belum laku terjual akan diikutkan kembali dalam jadwal lelang berikutnya. Lelang ini dilakukan sebagai upaya pelepasan aset milik Pemda, mengingat randis yang dilelang masih memiliki nilai ekonomis.

Baca Juga : Awali Safari di Sukamaju, Bupati Indah Sampaikan Keutamaan 10 Malam Pertama Ramadan

“Kita sukses dalam lelang kali ini berkat sosialisasi yang kita lakukan jauh hari sebelumnya melalui web resmi Pemda,” jelasnya.

Sekadar diketahui, lelang noneksekusi wajib BMD dilaksanakan pada Selasa, 8 Februari 2022 lalu di Kantor PKNL Kota Palopo. Jenis penawaran melalui internet (open bidding) e-Auction tanpa kehadiran peserta lelang.

Penulis : Wahyuddin
Komentar