Sabtu, 09 September 2023 21:08

Pemda Lutra dan DPRD Sepakat Setujui Ranperda Pajak Daerah

Pemda Lutra dan DPRD Sepakat Setujui Ranperda Pajak Daerah

ABATANEWS, LUTRA – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah resmi disetujui seluruh Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Pansus dan Pendapat Akhir Bupati, Jumat (8/9/2023).

“Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan atas pendapat seluruh fraksi yang semuanya menyetujui ranperda DPRD ini untuk diajukan pada tahap selanjutnya dan saat ini telah sampai pada tahapan pendapat akhir bupati,” Bupati Indah.

Bupati yang karib disapa IDP ini juga menyampaikan bahwa rancangan peraturan daerah ini menjadi penting untuk ditetapkan pada tahun ini. Sebab undang-undang HKPD memberikan batas waktu penetapan peraturan pelaksanaan sampai dengan 5 Januari 2024.

Baca Juga : TP PKK Lutra Gelar Peringatan HGK Ke-57, Bupati Indah: Momen Berbagi Kisah, Inspiratif dan Motivasi

Diharapkan, dalam proses evaluasi tersebut nantinya tidak menemui kendala. Sehingga Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah ini dapat segera ditetapkan dan diundangkan menjadi perda.

Terkait saran dan masukan yang disampaikan melalui pendapat akhir fraksi yaitu perlunya untuk menggali dan mengkaji. Sekaligus menggenjot PAD dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah.

Menurut Indah, hal tersebut sebagai salah satu upaya memaksimalkan penerimaan PAD maka peraturan. Dalam ranperda ini sudah diarahkan salah satunya untuk meningkatkan kapasitas fiskal di Kabupaten Luwu Utara.

Baca Juga : Perigati Hari Pahlawan, Bupati Indah Silaturahmi Dengan LVRI Kabupaten Luwu Utara

“Kembali saya mengingatkan kepada perangkat daerah terkait bahwa dalam rancangan peraturan daerah ini terdapat norma yang mendeligasikan untuk dibuatkan peraturan pelaksanaan dalam bentuk peraturan bupati. Untuk itu saya perintahkan kepada saudara-saudara untuk menyusun rancangan peraturan bupati dimaksud dan melakukan proses penetapan segera setelah rancangan Perda ini ditetapkan menjadi perda,” pinta bupati dua periode ini.

Penulis : Wahyuddin
Komentar