Sabtu, 29 Januari 2022 19:34

Pemberian TPP ASN Berbasis Kinerja, Sulsel Pertama di Indonesia

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. (Dok ABATANEWS/Wahyudin)
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. (Dok ABATANEWS/Wahyudin)

ABATANEWS, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan, bahwa Pemerintah tetap memperjuangkan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di Tahun 2022. Apalagi mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Tidak mudah mempertahankan budget yang sifatnya sesuai kemampuan daerah di tengah kondisi pandemi. Apalagi sudah ada pembatasan alokasi khusus TPP dari pusat terkait hal ini. Tapi kami sebagai akan tetap pertahankan TPP ASN meski ada batasan ini selama dapat menunjang kinerja. Ini sebagai upaya perbaikan kesejahteraan ASN beserta keluarga,” kata Andi Sudirman, pada Sabtu (29/1/2022).

Untuk memperjuangkan TPP tersebut, kata Andi Sudirman, pemprov merasionalisasi dan memangkas anggaran beberapa program. Mengingat, kondisi TPP saat ini adalah kondisi terbaik yang dapat diberikan pemerintah daerah pada kondisi semua sektor terdampak.

Baca Juga : Semangat Ribuan Warga Bulukumba Hadiri Kampanye Andi Sudirman

Namun berbeda dengan sebelum-sebelumnya, kali ini pemberian TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan berbasis kinerja. Hal itu mengacu pada Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 1 tahun 2022 tentang pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Dengan budget kita, tahun 2022 ini akan fluktuatif berbasis kinerja. Ada peluang bisa dapat lebih dan ada bisa berkurang tergantung kinerja serta penilaian penilaian yang telah diatur dalam pergub sebagai turunan pada Permendagri dan Peraturan Menpan-RB,” ucapnya.

Ia pun berharap, hal ini akan memacu ASN untuk terus memperlihatkan kinerja dan integritas yang baik terhadap pekerjaan yang diamanahkannya. “Kita berharap ASN memberi terbaik dalam kinerja serta intergritas yang tinggi,” tegasnya.

Baca Juga : Teruji Bisa Mengayomi dan Plural, Komunitas Tionghoa di Sulsel Kembali Dukung Andalan Hati

Ditambahkan Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi, bahwa pemberian TPP berbasis kinerja ini menjadi penerapan pertama di Indonesia dalam Pemerintahan.

“Iya, penerapan TPP berbasis kinerja ini diterapkan pertama kali oleh Pemprov Sulsel di Indonesia. Penerapannya ini menggabungkan sistem manajemen kinerja birokrasi dan pola manajemen kinerja di korporasi,” terang Imran.

Penulis : Wahyuddin
Komentar