ABATANEWS.COM – Pemain PSM Makassar, Muh Ardiansyah dijatuhi denda oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Denda itu diberikan buntut insiden keributan saat PSM Makassar bertandang ke markas Persik Kediri di pekan 23 Liga 1 2023-2024 pada 18 Desember 2023 lalu.
Dalam hasil sidang Komdis PSSI pada 3 Januari 2024alu, kiper PSM Makassar jtu dinyatakan bersalah. Di mana ia, melakukan lemparan botol kearah penonton.
Baca Juga : PSM Raih Hasil Imbang Atas Semen Padang, Bernardo Tavares Akan Evaluasi Tim
“Melakukan lemparan balasan ke arah penonton sehingga membuat penonton menjadi terprovokasi,” bunyi Komdis PSSI menyoal perilaku Ardiansyah dikutip Selasa (9/1/2024).
Usai terbukti bersalah, Ardiansyah lalu mendapat larangan bermain dua laga. Artinya, ia akan absen saat Juku Eja berhadapan dengan Persita Tanggerang dan Bali United.
Selain larangan bermain, ia juga wajib membayar denda atas perilaku yang ia tampilkan di laga tersebut. Yakni, membayar denda sebesar Rp 75 juta.
Baca Juga : Dua Pemain PSM Makassar Dipanggil Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
“Hukuman: larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan dabdenda Rp 75.000.000,” demikian pernyataan Komdis PSSI.