ABATANEWS, MAKASSAR – Pendakwa Ustadz Das,ad Latif turut menyorori kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter kandungan berinisial MSF. Kasds ini terjadi di sebuah klinik di Garut, Jawa Barat beberapa hari lalu.
Melalui unggahan di media sosial instagram, Ustadz Das’ad Latif menegaskan haram hukumnya bagi wanita yang melakukan konsultasi kepada dokter lelaki. Sebab tindakan pelecehan seksual bisa saja terjadi seperti kasus di Garut.
“Inilah salah satu sebab ada ulama mengharamkan muslimah konsultasi ke dokter lelaki jika masih ada dokter perempuan,” tulis keterangan Ustadz Das’ad Latif, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga : Dokter Cabul Muncul Lagi, Kali Ini Rekam Mahasiswi Mandi
“Selama ada dokter perempuan, maka harus konsulnya ke dokter perempuan pula, jangan ke dokter lelaki untuk menghindari hal seperti ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, seorang dokter kandungan berinisial MSF diduga melakukan pencabulan terhadap ibu hamil di sebuah klinik di Garut, Jawa Barat. Kasus ini bermula dari beredarnya video berdurasi 55 detik yang viral di media sosial.
Dalam video, MSF tengah melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) terhadap seorang ibu hamil di sebuah klinik. Dugaan pelecehan terjadi saat pemeriksaan berlangsung setelah MSF meraba payudra korban.
Baca Juga : Kasus Pelecehan Seksual Dokter di Garut, Kemenkes Didesak Segera Bentuk Tim Investigasi
Pihak klinik telah memecat pelaku usai kasus tersebut beredar luas. Selain itu, kasus ini telah ditangani pihak Polres Garut dan Polda Jawa Barat.