ABATANEWS, SOLO – Teguh Prakosa resmi dilantik sebagai Wali Kota Solo menggantikan Gibran Rakabuming Raka dalam sebuah upacara yang mendadak diadakan malam ini di Semarang. Pelantikan ini mengejutkan banyak pihak karena dipercepat dari jadwal semula pada 23 Juli.
Sugeng Riyanto, Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, menyatakan bahwa pelantikan ini memaksa penundaan sidang paripurna yang seharusnya membahas pemberhentian Gibran dan pengangkatan Teguh.
“Sidang paripurna ditunda, bukan dibatalkan. SK pemberhentian dan pengangkatan dari Kementerian Dalam Negeri harus diteruskan oleh gubernur. Provinsi menginginkan pelantikan dipercepat,” jelas Sugeng di Solo, Jumat (19/7/2024), mengutip ANTARA.
Baca Juga : Usung Konsep Pasar Tradisional Modern, Wapres Gibran Kunjungi Pasar Rakyat Butta Salewangang di Maros
Sugeng mengungkapkan bahwa sidang paripurna yang semula dijadwalkan pukul 15.00 WIB kini ditunda hingga pekan depan.
“Pelantikan yang seharusnya dilakukan pada 23 Juli kini dipercepat menjadi hari ini pukul 19.00 WIB,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa mekanisme sidang paripurna sebelum pelantikan bersifat opsional.
Baca Juga : Perkuat Toleransi Beragama, Wapres Gibran Resmikan Penutupan Sidang Raya Ke-18 PGI di Toraja
“Yang penting adalah paripurna saat pengunduran diri kemarin. Pembacaan SK dari Kementerian Dalam Negeri tentang diterimanya pengunduran diri wali kota dan pengangkatan wakil bisa dilakukan setelah pelantikan,” jelasnya.
Dengan pelantikan ini, Teguh Prakosa secara resmi menjabat sebagai Wali Kota Surakarta menggantikan Gibran Rakabuming Raka. Sementara itu, Gibran dijadwalkan hadir dalam acara pelantikan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang.