ABATANEWS, MAKASSAR – Pelaku pembunuhan wanita yang disimpan dalam koper merah di kos-kosan di Kabupaten Pangkep, Sulsel ditangkap. Pelaku adalah Andi Rumbayan (37) warga Pelelangan, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Pangkep.
Kapolda Sulsel, Irjen Andi Rian R Djajadi mengungkapkan motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban yang diketahui bernama Ramlah (46). Awalnya, pelaku hendak melakukan pencuroan di kamar kos korban.
“Pelaku awalnya sudah mengambil sejumlah barang-barang korban seperti handphone. Tapi melihat korban tertidur, muncul niat untuk melakukan pemerkosaan,” katanya dalam konfrensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (19/8/2024).
Baca Juga : Polda Sulsel Tangkap 39 Orang Terkait TPPO, Dijadikan Pekerja Migran dan Eksploitasi Seksual
Saat hendak memperkosa, korban terbangun dan melakukan perlawanan. Pelaku akhirnya melakukan kekerasan hingga korban tewas.
Pelaku lalu memasukkan mayat korban ke dalam koper berwarna merah. Koper tersebut disimpan di dalam kamar kos korban.
Lalu, pelaku kemudian kabur ke Kota Makassar dan kemudian menuju ke Kabupaten Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur. Hanya saja, Polisi berhasil menangkap pelaku di Kalimantan Timur pada Sabtu 17 Agustus lalu.
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Jessica Sollu Ditangkap, Korban Sempat Diperkosa
“Jadi pelaku melakukan pencurian, kekerasan hingga upaya pemerkosaan yang membuat korban meninggal. Pelaku melakukan aksinya dengan terpengaruh minuman keras,” jelasnya.
Kasus ini bermula saat penemuan jasad korban pada 11 Agustus. Dari temuan tersebut, Polisi melakukan penelusuran hingga menangkap pelaku.