Rabu, 05 November 2025 18:02

Pekan Ini, Polda Sulsel Akan Tetapkan Status Kasus Dugaan Pelecehan Prof Karta Jayadi

Pekan Ini, Polda Sulsel Akan Tetapkan Status Kasus Dugaan Pelecehan Prof Karta Jayadi

ABATANEWS, MAKASSARPolda Sulsel akan menetapkan status pada kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh dosen UNM, QDB terhadap Rektor UNM nonaktif, Prof Karta Jayadi pekan ini.

Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, pemeriksaan terkait kasus ini sudah tuntas.

“Pemeriksaan saksi-saksi ahli sudah. Baik itu ahli IT dari Komdigi, ahli bahasa, ahli pidana. Jadi sekarang tinggal kita melaksanakan gelar perkara,” jelas Didik dalam jumpa pers yang di Mapolrestabes Kota Makassar, Jalan Ahmad Yadi, Makassar, pada Rabu (5/11/2025).

Baca Juga : Kronologi dan Proses Pencarian Korban Penculikan Anak di Makassar yang Ditemukan di Jambi

“Mungkin dua tiga hari ini kita lakukan gelar (perkara). Nanti perkembangannya kami sampaikan kembali,” imbuhnya.

Didik juga menyampaikan, pada agenda gelar perkara nantinya, Polda Sulsel akan mengumumkan status perkara dari kasus tersebut.

“Setelah pelaksanaan gelar perkara nanti baru penetapan statusnya. Kemudian ditentukan status pemeriksaannya apakah lanjut ke sidik, apakah harus ada penetapan tersangka,” terangnya.

Baca Juga : Rektor UNM Dinonaktifkan, Ketua Umum IKA UNM: Kita Menghormati Proses

Hanya saja, Didik tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah saksi yang pernah dimintai keterangan terkait kasus ini.

“Yang jelas kami akan lakukan gelar perkara dan nanti akan kami sampaikan kelanjutannya,” pungkasnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar
Berita Terbaru