Minggu, 15 Oktober 2023 16:18

Pedagang di Makassar Minta Jualan Online Dihentikan, Ini Kata Mendag Zulhas

Pedagang di Makassar Minta Jualan Online Dihentikan, Ini Kata Mendag Zulhas

ABATANEWS, MAKASSAR — Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kota Makassar, Minggu (15/10/2023).

Kedatangan Menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dalam rangka peninjauan di Mal Pusat Perbelanjaan Makassar, Pasar Sentral.

Dalam blusukannya, Ketum PAN itu didampingi sejumlah tokoh-tokoh penting.

Baca Juga : Zulkifli Hasan Benarkan Bila Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran Capai 44

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Staf Ahli Bidang Hukum, dan Politik Pemkot Makassar, Andi Irwan Bangsawan, hingga Wali Kota Bogor Bima Arya.

Dalam pantauan Tribun-Timur, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin hingga Wali Kota Makassar Danny Pomanto tak nampak dalam kunker Zulhas.

Diketahui, Bahtiar Baharuddin sedang meninjau lokasi Demplot Dinas Peternakan di Kabupaten Maros.

Baca Juga : Zulkifli Hasan Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum PAN Periode 2024-2029

Lalu, kunjungan silaturahmi dan santap siang dengan Pimpinan DPD REI Sulsel di Bina Sarana Recident Moncongloe Lappara, Maros.

Sementara, Danny Pomanto lebih memilih kegiatan Solidaritas Ganjar Pranowo (SIGAP) se-Sulsel.

Kunjungan itu untuk mendeklarasikan dukungan kepada Bacapres Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 mendatang.

Baca Juga : Harga Minyak Goreng Naik Jadi Rp15.700, Pemerintah Janji ‘Keuntungan’ Buat Pengusaha

Deklarasi ini berlangsung secara luring dan during, di Sekretariat SIGAP yang juga Rumah Pemenangan Tim Kampanye Daerah (TPD) Ganjar Pranowo Presiden Sulsel, di Jalan Jenderal Sudirman.

Danny Pomanto juga meresmikan Rumah Pemenangan Ganjar Pranowo.

Baca Juga : Jokowi Sebut Presiden Bisa Memihak, Ketum PAN: Yang Tidak Boleh Itu Sekda

Zulhas blusukan ke Pasar Sentral Makassar

Baca Juga : Mukhtar Tompo Serahkan Proposal Pembangunan Pasar Karisa Jeneponto ke Menteri Perdagangan

Mendag Zulhas mengecek pasar bersama sejumlah tokoh-tokoh penting.

Baca Juga : Harga Minyak Goreng Naik Jadi Rp15.700, Pemerintah Janji ‘Keuntungan’ Buat Pengusaha

Deklarasi ini berlangsung secara luring dan during, di Sekretariat SIGAP yang juga Rumah Pemenangan Tim Kampanye Daerah (TPD) Ganjar Pranowo Presiden Sulsel, di Jalan Jenderal Sudirman.

Danny Pomanto juga meresmikan Rumah Pemenangan Ganjar Pranowo.

Baca Juga : Jokowi Sebut Presiden Bisa Memihak, Ketum PAN: Yang Tidak Boleh Itu Sekda

Zulhas blusukan ke Pasar Sentral Makassar

Mendag Zulhas mengecek pasar konvensional bersama sejumlah tokoh-tokoh penting.

Pantauan di lokasi, Zulhas bertanya kepada pedagang soal harga dagangannya.

Baca Juga : Pemerintah Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali di Periode Natal dan Tahun Baru 2024

Kebanyakan pedagang mengadukan nasib kepada Zulhas.

Mereka meminta agar pemerintah pusat untuk menghentikan aktivitas penjualan online yang kini menjamur.

“Kami memohon agar aktivitas pedagang online dihentikan pak. Dagangan kami tidak laku pak akibat penjual-penjual online,” keluh pedagang ke Mendag Zulhas.

Baca Juga : Birukan Langit Sulsel, 500.000 Peserta Meriahkan Senam PAN

Zulhas lantas merespons keluhan pedagang.

Menurutnya, semua aktivitas layanan penjualan online sudah dihentikan, salah satunya layanan Tiktok Shop.

Zulhas kemudian menjelaskan soal Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Baca Juga : Senam PAN di Makassar Bakal Dihadiri Ratusan Ribu Masyarakat Sulsel

“Yang isinya, kalau sosial media sosial (medsos) tidak boleh jualan, yang media sosial saja. Kalau di mau menjadi sosial e-commerce, harus ada izin persyaratannya,” kata Zulkifli Hasan.

Electronic Commerce atau e-commerce merupakan segala kegiatan jual beli atau transaksi yang dilakukan menggunakan sarana media elektronik atau internet.

“Sosial e-commerce hanya boleh iklan dan promosi saja,” tambahnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar