ABATANEWS, MAKASSAR — Memasuki bulan suci Ramadan 1446 Hijriah (2025), Perumda Air Minum Kota Makassar kembali membebaskan pembayaran rekening air bagi rumah ibadah. Program ini tidak hanya berlaku untuk masjid, tetapi juga untuk seluruh rumah ibadah lainnya.
Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, menyampaikan kebijakan ini saat mengikuti safari Ramadan di Masjid Nurul Ikhtiar, Jalan Mangerangi, bersama Wali Kota Makassar, H. Munafri Arifuddin, dan jajaran Pemerintah Kota Makassar. Ia menegaskan bahwa pembebasan pembayaran air ini merupakan bentuk kepedulian dan ikhtiar perusahaan dalam mendukung kegiatan ibadah selama Ramadan.
“Iya, tahun ini kami kembali menggratiskan pembayaran air untuk rumah ibadah. Ini sudah menjadi agenda rutin setiap bulan Ramadan. Bukan hanya masjid, tetapi semua rumah ibadah, karena kemuliaan Ramadan harus dirasakan oleh semua,” ujar Beni.
Baca Juga : PDAM Setor Dividen Rp11 Miliar ke Pemkot Makassar
Perumda Air Minum Kota Makassar dikenal aktif dalam kegiatan sosial, terutama di bulan Ramadan, ketika umat Islam banyak beribadah di masjid, termasuk salat tarawih.
“Bulan ini penuh berkah, di mana setiap kebaikan dilipatgandakan. Kami berharap kebijakan ini dapat membantu pengurus masjid dan jemaah agar lebih tenang dan khusyuk beribadah, tanpa terbebani biaya air yang pasti lebih tinggi dibanding bulan lainnya,” tambahnya.