Jumat, 02 Februari 2024 15:38

PDAM Makassar Cabut Aliran Air di Royal Apartemen, Diduga Ada Tindak Kecurangan

Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar memutus sementara aliran air ke Royal Apartemen yang berlokasi di wilayah Kecamatan Panakkukang, pada Jumat (2/2/2024) 
Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar memutus sementara aliran air ke Royal Apartemen yang berlokasi di wilayah Kecamatan Panakkukang, pada Jumat (2/2/2024)

ABATANEWS, MAKASSAR — Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar memutus sementara aliran air ke Royal Apartemen yang berlokasi di wilayah Kecamatan Panakkukang, pada Jumat (2/2/2024).

Hal tersebut dikarenakan sesuai temuan petugas lapangan Perumda Air Minum Kota Makassar, adanya indikasi kesengajaan pelanggaran. Yaitu pengrusakan atau putusnya segel meteran air dan komponen dalam meteran yang sengaja dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Beni Iskandar, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar mengatakan, langkah tegas tersebut diambil agar para pelanggan tidak bermain-main dengan pihaknya.

Baca Juga : Turut Bantu Cegah Inflasi, PDAM Makassar Tanam 1000 Bibit Cabai

“Kami tegaskan agar pelanggan tidak main-main dengan kami. Siapapun itu jika melakukan pelanggaran akan kami tindak, apalagi ini meteran besar yang memang pemakaiannya tinggi setiap bulan,” ucapnya.

Beni pun mengimbau ke para pelanggan untuk tidak melakukan pelanggaran baik itu merusak meteran, pencurian air, ataupun bentuk pelanggaran lainnya.

“Kami mengimbau agar pelanggan senantiasa patuh dengan aturan yang ada, karena apabila nekat melakukan pelanggaran tentu kami tidak segan untuk melakukan penindakan yang akan berdampak juga pada pelanggan itu sendiri,” tuturnya.

Baca Juga : Persiapan Menuju Event Nasional, 14 Peserta Ikuti Porpamda Sulsel di Makassar

Beni menambahkan, akan mempelajari lebih detail mengenai histori pemakaian pelanggan ini. Jika memang unsur kesengajaannya lebih dominan maka bisa jadi kami akan laporkan ke pihak yang berwajib karena telah sengaja melakukan tindakan ilegal yang merugikan pihak lain.

“Kami ini institusi negara, jadi kalau meteran dirusak sama halnya merusak barang milik negara,” tutupnya.

Penulis : Azwar
Komentar
Berita Terbaru