Kamis, 22 Agustus 2024 18:03

PBNU Desak DPR Dengarkan Suara Rakyat, Kritik Revisi UU Pilkada

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. (Istimewa)
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. (Istimewa)

ABATANEWS, JAKARTA — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya, menyerukan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mengabaikan suara masyarakat yang menolak revisi Undang-Undang Pilkada.

Revisi ini dinilai kontroversial karena membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan ambang batas pencalonan serta batas usia calon kepala daerah.

“Pendemo ini jelas mewakili aspirasi rakyat, dan saya kira lembaga politik seperti DPR harus mendengar mereka,” ujar Gus Yahya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga : MUI Tegaskan Fatwa Boikot Produk Israel Belum Dicabut, PBNU: Ini Jihad Damai

Gus Yahya menilai aksi unjuk rasa yang menolak revisi UU Pilkada adalah bentuk dari mekanisme demokrasi yang sehat. PBNU, tegasnya, mendukung setiap pandangan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas dan memperkuat sistem demokrasi di Indonesia.

“Kami di NU tentu mendukung pandangan yang membela kepentingan rakyat banyak dan berusaha memperbaiki sistem demokrasi kita,” katanya.

“Harapannya, ke depan, kerjasama dan komunikasi yang harmonis serta objektif antara cabang-cabang kekuasaan negara dapat terwujud,” tambahnya.

Baca Juga : Cak Imin Sebut Upaya Ketum PBNU Gembosi PKB Terbukti Gagal Total

Saat ini, aksi protes tengah berlangsung di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta. Massa berkumpul untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada dalam rapat paripurna yang dijadwalkan hari ini.

Protes ini mencerminkan keresahan publik terhadap perubahan aturan yang dianggap bisa melemahkan proses demokrasi di tingkat lokal.

Penulis : Azwar
Komentar