Rabu, 16 Maret 2022 21:14

PAW DPRD Makassar, Demokrat Ajukan Harry Kurnia Gantikan Abdi Asmara

ilustrai Partai Demokrat
ilustrai Partai Demokrat

ABATANEWS, MAKASSAR— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar telah melayangkan surat secara tertulis ke KPU perihal percepatan PAW Abdi Asmara.

Sekretaris DPRD Kota Makassar, Dahyal mengaku surat resmi telah disampaikan ke KPU Makassar pekan lalu. “Pada intinya kami sudah jalankan sesuai prosedur, surat pengusulan PAW telah kami sampaikan ke KPU. Jadi, kami sudah membalas, jadi tinggal balasan berikutnya lagi sesui penjelasan,” singkatnya.

Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU

Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, tengah menyiapkan skema Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Makassar, Abdi Asmara yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.

“DPRD sudah menyurat ke kami minggu lalu. Sesuai regulasi 5 hari kerja kami balas. Sudah kami balas, tapi belum cantumkan nama PAW karena masih verifikasi sesuai regulasi,” kata anggota KPU Makassar, Gunawan Mashar Rabu (16/3/2022).

Dia mencontohkan bahwa PAW almarhum Abdi Asmara beda dengan PAW almarhum Zaenal Dg Beta di DPRD Makassar. Pasalnya dari sisi hukum PAW Zaenal Dg Beta langsung diusulkan PAW sesuai perolehan suara ke II karena bebas hukum.

Baca Juga : Segini Rancangan APBD Makassar Tahun 2025

“Tapi jawaban kami KPU adalah memberitahukan ke DPRD masih melakukan verifikasi PAW. Karena dibandingkan PAW pak almarhum Abdi dan Zaenal beda konteks,” jelasnya.

“Kami menjawab ke DPRD sedang melakukan proses verifikasi. Termasuk kami sempat verifikasi ke Parpol Demokrat, karena diwajibkan,” sambung Gunawan.

Pihak KPU mengaku masih melakukan pendalaman. “Sekarang masih pendalaman, waktu verifikasi sampai selesai nantinya, barulah kami beri nama dan usul kembali ke DPRD disertakan nama PAW. Kami lakukan langkah terukur, karena ada masalah. Kami lakukan verikasi klarifikasi PAW memenuhi syarat atau tidak. Kami sudah jelaskan ke DPRD,” pungkasnya.

Komentar