ABATANEWS – Kemenkumham tidak menginginkan musibah kebakaran di lembaga pemasyarakatan (lapas) terulang kembali, pasca-kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang beberapa hari lalu.
Olehnya itu, melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Rika Apriyanti mengatakan pihaknya telah menginstruksikan para kepala kantor wilayah untuk melakukan asesmen lapas di wilayah masing-masing.
“Sudah diarahkan ke kepala kantor wilayah untuk mengarahkan kepala UPT masyarakat khususnya lapas dan rutan agar mengasesmen sarana dan prasarana,” kata Rika di Lapas Kelas I Tangerang, Jumat (10/9).
Baca Juga : Pastikan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak, Arwin Azis Kunjungi Lokasi Kebakaran di Bontoala
Rika menjelaskan, asesmen dilakukan untuk memperbaiki infrastruktur yang berpotensi menjadi gangguan keamanan.
Pihaknya juga akan menggandeng PLN dalam memperbaiki instalasi listri di setiap lapas.
Menurutnya, saat ini pihaknya telah memiliki standar operasional dan prosedur (SOP) terkait keamanan lapas. Namun, hal itu harus didukung dengan fasilitas yang memadai.
Baca Juga : Cemburu Usai Melihat Istri Selingkuh, Pria di Makassar Bakar 33 Rumah
“SOP sudah ada, dan bagaimana SOP dibutuhkan sarana-sarana dukungan. Dan ini yang masih diproses yang kita lakukan,” ujarnya dikutip dari CNN.
Tim DVI Polri bersama Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan dua jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, kepada pihak keluarga.
Penyerahan jenazah atas nama Kusnadi dan Alfin itu di Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu pagi, yang dihadiri oleh perwakilan keluarga korban dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
Baca Juga : Perppu Jadi Jurus Sakti Jokowi Bungkam Putusan MK, Menkumham: Terlalu Mendramatisir
Kedua jenazah itu langsung dibawa oleh pihak keluarga dengan menggunakan dua ambulans milik Kemenkumham untuk segera memakamkannya.
Kemenkumham juga akan menyerahkan satu jenazah lainnya pada hari Sabtu ini bernama Bustanil.