Senin, 15 Mei 2023 19:02

Partai Gelora Daftarkan 85 Bacaleg DPRD Sulsel ke KPU, Syamsari: 1 Kursi per Dapil

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendaftarkan bakal calon legislatif di KPU Sulawesi Selatan pada Minggu (14/52023) malam.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendaftarkan bakal calon legislatif di KPU Sulawesi Selatan pada Minggu (14/52023) malam.

ABATANEWS, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendaftarkan bakal calon legislatif di KPU Sulawesi Selatan pada Minggu (14/52023) malam.

Penyerahan daftar calon sementara (DCS) dipimpin langsung Ketua DPW Partai Gelora Sulsel, Syamsari Kitta. Mantan Bupati Takalar itu mengaku, partainya realistis menargetkan 1 kursi per dapil di DPRD Sulsel.

“Kami dari DPW Partai Gelombang Rakyat Indonesia Sulawesi Selatan telah mendaftarkan ke KPU sebanyak 85 Bacaleg provinsi full di semua dapil,” kata Ketua DPW Gelora Sulsel Syamsari Kitta kepada wartawan.

Baca Juga : Sinyal Kuat Dukungan PKS dan PPP untuk Syamsari Kitta di Pilkada Takalar

Sementara itu, pada malam yang sama, secara nasional Partai Gelora Indonesia juga telah secara resmi menyerahkan daftar bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Partai Gelora mendaftarkan 15.587 bacaleg untuk semua daerah pemilihan (dapil) pusat (DPR), DPRD provinsi dan DPRD kota/kabupaten se-Indonesia.

“Malam ini, kami secara resmi mendaftarkan 15.587 caleg (calon legislatif) dari 19.962 seat yang tersedia. Sebagai partai baru, kami bersyukur, ini bukan angka yang jelek,” kata Mahfuz Sidik, Sekretaris Jenderal Partai Gelora di kantor KPU, Jakata, Minggu (14/5/2023) malam.

Baca Juga : Kiai dan Ulama se-Depok Siap Antarkan Partai Gelora ke Senayan Hingga Menangkan Prabowo-Gibran

“Jadi target kami memastikan Partai Gelora Indonesia di Pemilu 2024 berhasil mengirim wakil-wakilnya ke Senayan. Jadi kalau ditanya berapa targetnya? Adalah melampaui batas threshold empat persen,” katanya.

Mahfuz mengatakan, dari 15,587 bacaleg yang didaftarkan di semua tingkatan dapil, sebanyak 481 caleg dari 580 caleg atau sekitar 83 persen didaftarkan untuk bacaleg DPR RI.

Sedangkan untuk caleg DPRD provinsi yang didaftarkan sebanyak 1.926 caleg dari 2.372 caleg atau sekitar 81,2 persen, sementara bacaleg untuk DPRD kota/kabupaten yang didaftarkan sebanyak 12.280 dari 17.510 atau sekitar 73,5 persen pada 502 dari 508 DPRD Kota/Kabupaten yang ada.

Penulis : Azwar
Komentar