Senin, 01 Mei 2023 16:03

Partai Buruh di Makassar Tolak Capres Dari Partai Pendukung Omnibus Law

Massa Partai Buruh saat menggelar aksi demo di hari buruh Internasional yang berlangsung di jembatan layang Flyover Makassar, Senin (1/5/2023). (foto: Abatanews)
Massa Partai Buruh saat menggelar aksi demo di hari buruh Internasional yang berlangsung di jembatan layang Flyover Makassar, Senin (1/5/2023). (foto: Abatanews)

ABATANEWS, MAKASSAR – Aksi demonstrasi mewarnai hari buruh Internasional di Kota Makassar. Berbagai organisasi buruh turun ke jalan untuk menuntut kesejahteraan para kaum buruh.

Salah satunya yang dilakukan Partai Buruh, dengan menggelar demo di bawah jembatan layang Flyover Makassar, Senin (1/5/2023). Dalam tuntutannya, mereka fokus menolak kehadiran Omnibus Law.

Baca Juga : Bawaslu Sebut Pilkada di Sulsel Rawan Konflik, Pemilu 2024 Jadi Patokan

Bahkan, Partai Buruh menolak calon presiden (Capre) di Pemilu 2024 mendatang dari partai yang mendukung adanya Omnibus Law. Selain itu, Partai Buruh juga menuntut pencabutan Undang-undang Cipta Kerja tersebut.

Adapun tuntutan lain dari Partai Buruh, diantaranya cabut parliamentry threshold 4 persen dan presidential threshold 20 persen. Mereka juga menuntut untuk disahkannya rancangan Undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga (RUU PRT).

Berikutnya, mereka menolak rancangan Undang-undang kesehatan. Hingga menolak agraria dan kedaulatan pangan.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar