ABATANEWS, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sulsel mengusulkan Andi Sudirman Sulaiman untuk dilantik sebagai Gubernur Sulsel kepada Presiden Joko Widodo. Keputusan ini duambil dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (24/1/2022).
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari mengatakan pengumuman yang disampaikan dalam rapat paripurna terkait pengusulan pengangkatan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Di mana ia (Andi Sudirman) akan menjadi Gubernur Sulsel masa jabatan tahun 2018-2023.
“Kemudian, akan segera diteruskan dan disampaikan kelengkapan dokumennya kepada Presiden RI, Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian,” jelas Andi Ina Kartika Sari.
Baca Juga : Semangat Ribuan Warga Bulukumba Hadiri Kampanye Andi Sudirman
Keputusan ini, juga berdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi Makassar Nomor 45-2021. Selain itu, Pengadilan Negeri Makassar tanggal 29 November 2021 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Olehnya, agar menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Sulsel maka dalam rapat paripurna ini disampaikan secara resmi Keputusan Presiden Nomor 9 tahun 2022. Tentang pengesahan pemberhentian gubernur Sulsel jabatan tahun 2018 hingga 2023, Nurdin Abdullah.
“Selanjutnya menunjuk Andi Sudirman Sulaiman, wakil Gubernur Sulawesi Selatan masa jabatan tahun 2018-2023 untuk melaksanakan kewajiban sebagai Gubernur Sulsel masa jabatan 2018-2023,” paparnya.