Minggu, 16 Februari 2025 10:28

Para Penggiling Padi Patut Waswas, Kini Kalian Dipantau Polisi

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan panen padi melalui benih program Mandiri Benih di Desa Palakka, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Kamis (9/3/2023). 
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan panen padi melalui benih program Mandiri Benih di Desa Palakka, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Kamis (9/3/2023).

ABATANEWS, JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia kini mengambil peran aktif dalam mendukung percepatan swasembada pangan nasional. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memperketat pengawasan terhadap penggilingan padi untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi beras.

Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa jajarannya telah menginstruksikan Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditkrimsus) untuk melakukan pengawasan harian guna memastikan penggilingan padi mematuhi ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

“Polri sudah melakukan pemantauan, banyak permasalahan terkait beras yang kami tangani. Kami akan terus menekan dan memastikan penggilingan padi tetap berkomitmen sesuai HPP,” ujar Wahyu dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).

Baca Juga : Masuk Panen Raya Maret-April, Produksi Beras Melimpah Capai 8,46 Juta Ton

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang menekankan pentingnya pengawalan terhadap proses serapan gabah agar sesuai dengan HPP yang ditetapkan, yakni Rp6.500 per kilogram.

Menurut Amran, menjaga stabilitas HPP sangat krusial untuk mencegah dampak negatif bagi petani dan ekonomi nasional. “Kita harus jaga agar HPP tidak turun. Jika turun, dampaknya bisa memicu kemiskinan, kesengsaraan, dan kerugian bagi petani serta negara,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Amran juga memfasilitasi kesepakatan antara Perum Bulog dan Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) untuk menyerap gabah petani setara 2,1 juta ton beras. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan purchase order (PO) pada Senin (10/2/2025), yang turut disaksikan oleh Kabareskrim Polri Wahyu Widada, Ketua Dewan Pengawas Bulog Sudaryono, serta Direktur Utama Bulog Novi Helmy Prasetya.

Baca Juga : Panen Padi di Sumsel Optimal, Pemprov Optimis Puncak Panen Mencukupi Pasar

Dalam skema tersebut, pengusaha penggilingan padi berkomitmen menyerap 2,1 juta ton gabah dari total target panen raya sebesar 3 juta ton beras, sementara sisa 900 ribu ton akan dikelola secara mandiri oleh Bulog.

“Kami siap mengawal dan melaksanakan kebijakan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional,” tegas Wahyu.

Penulis : Wahyuddin
Komentar