Kamis, 29 April 2021 15:16

Pansus Ketertiban Umum DPRD Makassar Lanjut Bahas Naskah Akademik

Pansus Ketertiban Umum DPRD Makassar Lanjut Bahas Naskah Akademik

ABATANEWS, MAKASSAR – Panitia Khusus (Pansus) Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat lanjutkan pembahasan pasal-perpasal naskah akademik, Kamis (29/04).

Beban Aisyah Rawat Ibu dan Adiknya dapat Perhatian Andi Sudirman
Dalam rapat tim naskah akademik menjelaskan satu-persatu pasal yang sudah diakomodir menindak lanjuti rapat sebelumnya.


Dalam kesempatannya Anggota Pansus dari Fraksi PDI-P, Al Hidayat Samsu menjelaskan bahwa beberapa penjelasan tim naskah akademik, masih ada poin yang belum terakomodir yakni mengenai permasalahan pak Ogah yang dianggap sangat mengganggu pengguna jalan.

Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU

“Harap kiranya tim naskah akademik untuk mengakomodir dengan memasukkan dalam ranperda sehingga permasalahan pak ogah bisa diselesaikan,” jelasnya.

Rapat yang digelar di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar ini, dipimpin langsung Ketua Pansus Syamsuddin Raga dan dihadiri beberapa dinas terkait serta Camat sekota Makassar.

Komentar