Minggu, 19 Juni 2022 11:18

PAN Sidrap Usul 8 Nama Capres, SYL dan Andi Sudirman Termasuk

Dok. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Dok. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

ABATANEWS, SIDRAP — DPD PAN Sidrap telah menggelar rakerda untuk mengusulkan nama-nama yang dinilai layak jadi calon presiden pada Pilres 2024 mendatang.

Berdasarkan hasil rakerda yang digelar di Hall Meeting Cafe & Resto Hadide Sidrap, kemarin (18/6/2022), ada 8 nama yang diusulkan kepada DPW dan DPP untuk dijadikan bahan pertimbangan.

Kedelapan itu yakni Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baca Juga : Zulkifli Hasan Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum PAN Periode 2024-2029

Sedangkan, ketiga lainnya ialah putra terbaik Sulsel yakni Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

PAN Sidrap jadi daerah pertama di Sulsel menggelar rakerda pengusulan nama bakal capres dan cawapres.

Delapan nama itu akan dikirim ke DPW PAN Sulsel untuk dibahas pada rapat kerja wilayah pada Juli 2022 mendatang.

Baca Juga : NasDem-PAN Sepakat Koalisi di 4 Pilkada di Sulsel

Ketua DPD PAN Sidrap Pahri Baginda mengatakan, delapan nama itu sesuai aspirasi yang berkembang di Kabupaten Sidrap.

Pahri juga menyatakan, kesiapannya bertarung memenangkan Pileg di Kabupaten Sidrap.

Ia menargetkan kursi perdapil dan menduduki pimpinan DPRD Sidrap.

Baca Juga : PAN Inginkan Duet Chaidir Syam-Suhartina Kembali Duet di Pilkada Maros 2024

“Yang pasti kami siap melanjutkan koalisi Indonesia Bersatu dan berkomunikasi dengan Golkar dan PPP di Kabupaten Sidrap,” katanya.

Rakerda ini ikuti perwakilan 14 DPC PAN kecamatan Sidrap. Turut hadir Sekretaris DPW PAN Sulsel Jamaluddin Jafar.

Jamal mengatakan, rakerda bertujuan menjaring usulan bakal calon presiden dan wakil presiden.

Baca Juga : Mukhtar Tompo Serahkan Proposal Pembangunan Pasar Karisa Jeneponto ke Menteri Perdagangan

Rakerda juga melanjutkan Koalisi Indonesia Bersatu di tingkat daerah di Sidrap.

“Termasuk membahas persiapan DPD PAN Sidrap menghadapi verifikasi parpol, evaluasi pencalegan dini DPD PAN Sidrap, evaluasi kelengkapan saksi PAN,” katanya.

Diketahui, DPD diberi tenggat waktu melakukan rakerda mulai tanggal 18 sampai tanggal 30 Juni 2022 ini.

Komentar