Rabu, 22 Mei 2024 10:30

PAN Sebut Ada Partai Koalisi Baru Prabowo-Gibran yang Dapat 3 Kursi Menteri

Capres dan Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto/Gibran Rakabuming Raka saat deklarasi maju di Pilpres 2024 yang berlangsung di Indonesia Arena Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Capres dan Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto/Gibran Rakabuming Raka saat deklarasi maju di Pilpres 2024 yang berlangsung di Indonesia Arena Jakarta, Rabu (25/10/2023).

ABATANEWS, JAKARTA — Ketua DPP PAN, Saleh Daulay mengungkap, ada partai baru yang bergabung di koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, meminta jatah menteri banyak.

Namun, Saleh tak mengungkap partai siapa yang dimaksud. Kendati, atas informasi tersebut, Saleh mengaku cukup kaget.

“Yang kurang tepat itu yang tidak mendukung malah dapat tiga. Kemarin dalam pilpres enggak ikut tiba-tiba dapat tiga. Itu kan enggak tepat. Benar enggak? Atau misalnya ngotot lebih banyak dapat, itu enggak tepat,” kata Saleh, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (22/5/2024).

Baca Juga : Temui Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Energi Terbarukan

Pernyataan itu sebetulnya merespons isu yang menyebut PAN akan mendapat jatah 4 kursi menteri di pemerintahan yang akan datang.

“Selama ini kan PAN sudah tiga periode nih kita dukungnya Pak Prabowo. Kita dua periode kosong loh enggak dapat apa-apa mendukung, kita berada di luar pemerintahan,” jelasnya.

“Kemudian kita kan konsisten nih, paling loyal dengan Pak Prabowo, dan Pak Prabowo kemungkinan besar sangat memperhatikan hal hal seperti ini gitu,” sambungnya.

Baca Juga : Tiga Hal Yang Disampaikan Presiden Prabowo di APEC Peru

Kendati demikian, dia menegaskan, PAN menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo sebagai presiden terpilih untuk menentukan porsi menteri di kabinetnya nanti. PAN tidak akan mengintervensi, apalagi mematok jumlah kursi yang harus didapatkan.

“PAN tidak pernah menekan, intervensi soal itu, karena kami mengerti urusan struktur kabinet, kemudian juga urusan berapa jumlah menteri masing masing partai, itu adalah urusan hak prerogatif presiden,” tegaa Saleh.

“Kalau kami menekan, memaksa, angka dan seterusnya, berarti kami tidak berkomitmen menegakkan hak dan kedaulatan presiden sebagai presiden terpilih yang memiliki hak prerogatif itu. Itu ada di dalam konstitusi hak di dalam UUD 1945,” imbuhnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar