Jumat, 01 April 2022 18:15

Palsukan Tanda Tangan JK, Arief Rosyid Dipecat dari DMI

Arief Rosyid. (Istimewa)
Arief Rosyid. (Istimewa)

ABATANEWS, JAKARTA – Ketua Departemen Ekonomi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Arief Rosyid resmi dipecat, pada Jumat (1/4/2022). Arief dipecat setelah dilakukan rapat Pleno DMI pada pagi tadi.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla (JK). Alasannya jelas. Arief terbukti telah memalsukan tanda tangan Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruqutni.

“Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat,” ujar Imam Addaruqutni kepada wartawan, di Jakarta, pada Jumat (1/4/2022).

Baca Juga : JK Minta Masyarakat Aceh Perlakukan Para Imigran Rohingya dengan Cara-cara Beradab

Imam menjelaskan, Komisaris Bank Syariah Indonesia itu terbukti telah melakukan pelanggaran organisasi dengan perilakunya itu. Arief disebut telah mengirim surat kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin atas nama DMI yang dibubuhi tanda tangan ketua dan sekjend, untuk menghadiri Festival Ramadan.

“Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden (Ma’ruf Amin) tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI. Segala tindakan yang dilakukan Arif Rosyid tidak boleh menggunakan atau membawa nama PP DMI lagi,” tegas Imam.

Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022 itu berisi undangan kepada Ma’ruf untuk menghadiri Festival Ramadan serentak di seluruh Indonesia. Kegiatannya, berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh ramadan.

Baca Juga : Relawan PMI Diminta Kampanyekan Pencegahan Konflik

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Festival Ramadan merupakan program kolaborasi antara Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Bank Indonesia (BI), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Bank Syariah Indonesia (BSI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Masjid ISTIQLAL.

Dalam surat yang berisi tanda tangan palsu Ketum dan Sekjen DMI tersebut, Festival Ramadan rencananya dilaksanakan pada, Senin, 4 April 2022. Kegiatan itu akan digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, dari pukul 15:30-17:30 WIB.

Dalam surat itu juga disebutkan selain rencana Festival Ramadan, ada Peresmian Badan Usaha Milik Masjid yang merupakan kelanjutan dari bagian Program EMAS (Ekonomi Masjid) di ISEF 2021.

Baca Juga : Jusuf Kalla Minta DMI Harus Sampaikan ke Jamaah jika Judi Online Haram

Dengan begini, Imam menegaskan, DMI tidak ikut serta dalam kegiatan Festival Ramadan sebagaimana yang dimaksudkan dalam surat dengan tanda tangan yang dipalsukan Arief Rosyid. Sebab, mantan Ketua Umum PB HMI itu bukan lagi anggota PP DMI.

 

Penulis : Imam Adzka
Komentar