Selasa, 04 Oktober 2022 11:17

OTK Serang Pos Polisi di Makassar, Ada Kaitannya Tragedi di Kanjuruhan

Penampakan Pos Polisi di Makassar usai diserang OTK di Pos Polisi Lalulintas di pertigaan Jalan Andi Pangeran Pettarani-Sultan Alauddin.
Penampakan Pos Polisi di Makassar usai diserang OTK di Pos Polisi Lalulintas di pertigaan Jalan Andi Pangeran Pettarani-Sultan Alauddin.

ABATANEWS, MAKASSAR – Orang Tidak Dikenal (OTK) melakukan tindakan penyerangan Pos Polisi di Makassar dengan melakukan pembakaran. Kejadian itu, terjadi di Pos Polisi Lalulintas di pertigaan Jalan Andi Pangeran Pettarani-Sultan Alauddin pada Senin (3/10/2022).

Pembakaran ini, diduga terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 125 orang. Peristiwa itu, berawal dari bentrokan suporter Aremania dengan aparat TNI/Polri usai laga pekan 11 Liga 1 2022-2023 melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

Meski begitu, Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lando K Sombalangi belum bisa memastikan perihal keterkaitannya dengan Tragedi Kanjuruhan. Meski di lokasi pos Polisi itu, pelaku meninggalkan tulisan “Polisi Pembunuh Suporter Arema”.

Baca Juga : Berikut Daftar 21 Stadion Yang Direnovasi Gunakan APBN, Nilainya Rp 2,87 Triliun

“Sementara proses penyelidikan petugas. Belum diketahui apa motif dari percobaan merusak pos polisi tersebut,” jelasnya, Senin kemarin.

Ia menduga, perbuatan OTK itu bentuk spontanitas atas kejadian di Kanjuruhan Malang. Tetapi, belum bisa dipastikan karena masih terus dilakukan penyelidikan.

Namun, dari laporan yang diterima dugaan pelaku mencoba pengrusakan dengan membakar ban bekas di pintu besi pos tersebut gagal. “Kejadian diperkirakan pukul 22.45 WITA, Minggu malam. Tidak petugas lantas di lokasi saat kejadian,” katanya.

Baca Juga : Usai Jadi ‘Kuburan’, Renovasi Stadion Kanjuruhan Diharap Rampung Akhir Tahun 2024

Pihaknya meminta dan mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi atas perbuatan orang yang tidak bertanggungjawab tersebut. Sebab, apa yang dilakukan adalah murni perbuatan kriminal merusak fasilitas negara.

“Bagi masyarakat kami imbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan perbuatan pelaku yang tidak bertanggungjawab atas kejadian itu,” tuturnya menekankan.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar