Rabu, 07 Juli 2021 15:13

Ormas Islam Dukung Penutupan Sementara Rumah Ibadah

Ormas Islam Dukung Penutupan Sementara Rumah Ibadah

ABATANEWS, MAKASSAR — Ormas Islam di Makassar mendukung langkah pemerintah Kota Makassar yang menutup sementara tempat ibadah sesuai instruksi mendagri untuk wilayah zona orange.

Apalagi, penutupan tersebut hanya bersifat sementara sampai keluarnya hasil screening di tingkatan RT dari tim detektor yang telah dibentuk Pemkot Makassar.

Baca Juga : Mantan Wabup Enrekang Dukung Nomor Urut 1 di Pilgub Sulsel

RT yang ditetapkan berada di zona hijau atau kuning akan dimungkinkan untuk kembali dibuka sesuai aturan di instruksi mendagri

Ketua Forum Kebhinekaan Indonesia Bersatu (FKIB), Prof. Arifuddin Ahmad mengatakan, akan mendukung langkah Pemkot Makassar demi kepentingan umat.

“Kita sangat mendukung dan semua ormas dan forum umat beragama sangat mendukung langkah pak wali untuk melakukan deteksi awal terhadap seluruh bahkan sampai di tingkat RT. Menurut saya ini akan memudahkan kami dari majelis agama maupun pimpinan ormas untuk lebih mudah menyampaikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga : Daeng Tayang Ulas Visi Makassar Kota Dunia yang Resiliensi, Sombere dan Cerdas untuk Semua

Ia pun berharap langkah yang diambil pemerintah pusat dapat berjalan dengan baik dan masyarakat diminta mematuhi hal tersebut agar segera dapat memutus wabah Covid 19.

Usai mendapat sorotan publik, sejumlah ormas Islam seperti FKBI, NU, Muhammadiyah, MUI, Wahdah Islamiyah, DMI, dan IMMIM bertemu Wali Kota Makassar, Ramdhan ‘Danny’ Pomanto di kediamannya, Jalan Amirullah, Rabu (7/7/21).

Surat edaran Wali Kota Makassar ini merupakan instruksi dari Pusat di mana menyebutkan wilayah kabupaten/kota masuk zona orange dan zona merah, peribadatan di rumah ibadah ditiadakan sementara waktu dan dioptimalkan di rumah, hingga wilayah tersebut dinyatakan aman atau berstatus zona hijau.

Baca Juga : Calon Gubernur Sulsel Danny Pomanto Serap Aspirasi Warga Galesong Utara

“Jadi kita ini titik beratnya di zona orange dan hanya sementara waktu. Bukan hanya masjid tapi semua rumah ibadah. Seluruh umat beragama saya hormati, sebagai Pemerintah Daerah yang harus ikut perintah Undang-undang, peraturan berlaku, dan ini instruksi pusat. Saya tidak bisa melakukan modifikasi apa pun, akan tetapi perintah ini memberi ruang jika wilayah itu sudah hijau,” kata Danny Pomanto.

Sebagai kepala daerah, Danny mengatakan akan terus mengoptimalkan kerja-kerja tim Satgas Raika, Covid Hunter dan Tim Detektor Covid agar bisa menekan laju penyebaran covid 19.

Kata Danny, laju Covid 19 bisa ditekan jika mendapatkan dukungan ormas-ormas islam dan semua masyarakat mematuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama kedepannya.

Baca Juga : Kampanye di Pasar Sungguminasa, Danny Pomanto Tampung Aspiraai Pedagang

“Jadi bukan hanya kota tapi juga RT, saya akan turunkan detektor memberi penilaian status masing-masing RT, kalau statusnya sudah kuning dan hijau akan dibuka kembali, saya juga tidak senang dengan kondisi ini, tapi harus dilakukan karena perintah negara,” jelasnya.

Demikian juga untuk Tempat Hiburan Malam (THM) yang juga menjadi polemik. Danny akan menutup THM jika ada laporan masuk seperti tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Satu yang berbuat saya akan tutup semuanya. Laporkan saja langsung. Dan saya akan tindaki,” tegasnya.

Komentar