ABATANEWS, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi memulai Operasi Zebra Pallawa-2025. Peresmian tersebut ditandai dengan menggelar apel pasukan di Lapangan Apel Markas Polda Sulsel, Senin (17/11/2025).
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandani Raharjo Puro mengatakan operasi kali ini melibatkan ribuan personil gabungan. Personil terdiri dari Polda Sulsel hingga jajaran Polres.
“Sebanyak 1.681 personel gabungan dari Satker Polda dan jajaran Polres dikerahkan. Operasi ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas,” kata Irjen Pol Djuhandani.
Baca Juga : Polda Sulsel Sita 125 Kg Sabu dan Tangkap 3.815 Orang Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2025
Kapolda menegaskan bahwa operasi ini adalah langkah strategis untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Sulsel. Terutama menjelang Operasi Lilin yang akan datang.
Operasi ini berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 17 hingga 30 November, bertujuan memberikan rasa aman dan tertib di jalan raya. Ia berpesan kepada seluruh personel agar selalu mengutamakan faktor keselamatan dan menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur.
“Setiap tindakan di lapangan harus dilakukan dengan pendekatan profesional, persuasif, dan humanis demi menjaga kepercayaan masyarakat kepada Polri,” imbuhnya.
Baca Juga : Kronologi dan Proses Pencarian Korban Penculikan Anak di Makassar yang Ditemukan di Jambi
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman, menjelaskan bahwa operasi kali ini mengutamakan pendekatan humanis dan presisi. Sebagian besar penindakan dilakukan melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
“Baik statis maupun mobile, yang akan menindak tegas pelanggaran lalu lintas, terutama pelanggaran kasat mata seperti balap liar dan melawan arus,” katanya.
Karsiman menjelaskan, sasaran prioritas operasi meliputi pengendara yang menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak memakai helm atau sabuk keselamatan, melawan arus, melaju melebihi batas kecepatan. Serta penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis seperti knalpot brong.
Baca Juga : Pekan Ini, Polda Sulsel Akan Tetapkan Status Kasus Dugaan Pelecehan Prof Karta Jayadi
“Selain itu Polda Sulsel mengambil pendekatan pembinaan dalam menertibkan balap liar dengan melibatkan orang tua dan guru. Pendekatan ini dimaksudkan agar hobi anak muda ini tidak dimatikan, tapi dilindungi dari risiko kecelakaan dan masa depan yang terancam,” paparnya.