Senin, 04 Maret 2024 08:09

Operasi Pallawa 2024 Dimulai Hari Ini di Wilayah Sulsel, Ini Pelanggaran yang Harus Dihindari

Dokumentasi Operasi Pallawa 2023. (Sumber: Lantas Info)
Dokumentasi Operasi Pallawa 2023. (Sumber: Lantas Info)

 

ABATANEWS, MAKASSAR – Polda Sulsel akan menggelar Operasi Keselamatan Pallawa 2024 yang akan dimulai hari ini, Senin (4/3/2024).

Operasi ini, akan berlangsung selama dua pekan dan akan berakhir pada 17 Maret 2024 mendatant.

Baca Juga : Kapolda Sulsel-Pj Gubernur Bahtiar Resmikan Revitalisasi Makam Arung Pallaka dan Karaeng Pattingalloang

Wakapolda Sulsel Brigjen Pol CH Patoppoi, menjelaskan, Operasi Keselamatan Pallawa-2024 disertai dengan kegiatan pencanangan aksi keselamatan jalan.

Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif 40 persen, Preventif 40 persen serta penegakan hukum 20 persen.

“Penegakan hukum yang akan digunakan dengan memanfaatkan penegakan ETLE Statis maupun ETLE Mobile On Board dan Hend Held Sera tindakan teguran secara simpatik dengan meningkatkan rasa simpati masyarakat terhadap polantas,” kata Wakapolda Sulsel beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Polda Sulsel Kerahkan 4.556 Personel Amankan Idulfitri 1445 Hijriah

Adapun pengendara harus menghindari sejumlah pelanggaran jika tak ingin mendapat sanksi tegas dari petugas.

Diantaranya pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tak sesuai pabrikan jelas akan ditindak.

Kemudian kendaraan bermotor yang tidak standar pabrikan menambah rangka atau merubah spektek serta kendaraan batang over dimensi dan Over Loading (ODOL).

Baca Juga : Selama 7 Hari Pelaksanaan Operasi Pallawa di Sulsel, Dinilai Masih Aman

Lalu, kendaraan bermotor pribadi menggunakan sarine, rotator atau Strobo yang bukan pada peruntukannya.

Kemudian tanda Momor Kendaraan Bermotor (TNKB) tak sesuai aturan atau spektek dan pengendara sepeda motor tak menggunakan helm SNI.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar