Senin, 27 September 2021 21:07

Operasi Laut Terpadu Gagalkan Sabu 122 Kg Masuk Indonesia

Operasi Laut Terpadu Gagalkan Sabu 122 Kg Masuk Indonesia

ABATANEWS, MEDAN — Tim gabungan Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kemenhub dan Polri berhasil menggagalkan penyeludupan sabu seberat 112 kg selama 12 hari melakukan operasi.

Operasi laut terpadu ini diberi sandi Purnama (Gempur Narkotika Bersama). Operasi ini dimulai di Dermaga Bintang 99, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (14/9) dan ditutup di Pelabuhan Ujung Baru, Dermaga 104, Belawan, Kota Medan, Sabtu (25/9).

Dalam kurun waktu 12 hari tim gabungan menggagalkan 122 kg sabu yang hendak masuk ke perairan Indonesia.

Baca Juga : 8 Orang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Taksiran Barang Sitaan Rp 1 M

Operasi Laut Interdiksi Terpadu tahun 2021 merupakan kali kedua digelar sejaj tahun 2020. Sebanyak 18 Kapal Patroli terlibat, 6 speed boat dan 388 orang personel.

Wilayah operasi kali ini meliputi wilayah perairan Aceh, selat Malaka, Selat Makasar, Laut Sulawesi, Laut Natuna, Selat Karimata, Kepulauan Seribu serta Perairan Sulawesi Utara.

Tim gabungan berhasil menggagalkan pemasukan narkotika jenis sabu sebanyak 20kg dan 5 orang tersangka di Toli Toli dengan rute kapal Tawau – Sebatik – Toli Toli.

Baca Juga : BNN Sulsel Musnahkan Narkoba dan Ringkus Total 10 TSK

Sebanyak 100 kg sabu dan 2 orang tersangka di Bagan Siapiapi dengan rute kapal Malaysia – Bagan Siapiapi. Selain sabu, terdapat juga 3 tangkapan pelanggaran di bidang kepabeanan yaitu 3 kapal kayu yang membawa muatan ballpres (pakaian bekas) dan barang campuran tanpa dilengkapi dokumen.

“Saya sangat mengapresiasi seluruh personel yang telah membantu mengamankan wilayah perairan Indonesia terutama di Pesisir Timur Sumatera. Saya harap masyarakat dapat mengambil peran aktif dengan melaporkan ke aparat penegak hukum jika terdapat indikasi peredaran Napza di lingkungannya,” ujar Parjiya, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara dilansir laman resmi Bea Cukai.

Komentar