Senin, 21 Agustus 2023 19:16

OMS Sesalkan KPU RI Tunjuk Faisal Amir Jadi Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Sulsel

Lily Amelia Salurapa resmi mengajukan diri lagi menjadi bakal calon Anggota DPD RI Periode 2024-2029. Lily yang didampingi oleh puluhan rekannya, mendaftar ke KPU Sulsel, pada Jumat (12/5/2023) siang.
Lily Amelia Salurapa resmi mengajukan diri lagi menjadi bakal calon Anggota DPD RI Periode 2024-2029. Lily yang didampingi oleh puluhan rekannya, mendaftar ke KPU Sulsel, pada Jumat (12/5/2023) siang.

ABATANEWS, MAKASSAR – Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel Kawal Pemilu 2024 menyayangkan keputusan KPU RI yang masih memakai jasa Faisal Amir dalam pengangkatan tim seleksi calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Sulsel.

Sebab, Faisal yang merupakan mantan Ketua KPU Sulsel Periode 2018-2023 itu telah dinyatakan bersalah dan dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugaskan, berdasarkan hasil sidang DKPP pada 12 Juli lalu.

OMS punya alasan. Sebab, mereka lah yang Faisal Amir dkk ke DKPP beberapa waktu lalu yang berujung pada vonis tersebut.

Baca Juga : Ketua Komisi II Pastikan PKPU Pilkada Serentak 2024 Merujuk Putusan MK

“Faisal Amir memiliki catatan buruk soal moral etik sebagai penyelenggara pemilu karena pernah diputus melanggar KEPP dengan perkara aduan No. 71 Tahun 2023 dengan putusan Peringatan Keras. Seharusnya KPU RI sedari awal tidak memunculkan namanya sebagai bakal Timsel,” kata Koordinator Koalisi OMS Sulsel, Samsang Syamsir saat dihubungi wartawan pada Senin (21/8/2023).

Samsang menuturkan, KPU RI mestinya melihat track record bakal Timsel KPU. Apalagi jika pernah terjerat kasus etik dan telah diputus DKPP.

KPU RI harus memperhatikan rekam jejak dari Timsel yang direkrut. Ini sangat penting diperhatikan mengingat timsel ini akan menyeleksi penyelenggara pemilu,” kuncinya.

Baca Juga : Ketua KPU Labuhanbatu Dicopot Usai Hamili Anggota PPK, Padahal Punya Istri dan 5 Anak

Seperti diketahui, Faisal Amir akan menjadi timsel calon Anggota KPU Kabupaten/Kota pada 7 daerah, yaitu Makassar, Parepare, Wajo, Sidrap, Pinrang, Enrekang, Luwu.

Penulis : Wahyuddin
Komentar