ABATANEWS, MAKASSAR — OMS Kawal Pemilu menyoroti independensi Timsel Anggota KPU 7 kabupaten/kota di Sulsel, yang tiba-tiba meloloskan 8 nama yang sebelumnya dinyatakan tak lolos berkas.
Seperti diketahui, timsel meloloskan 8 orang calon anggota KPU Makassar untuk mengikuti seleksi tes tulis dan tes psikologi. Padahal, pada pengumuman hasil berkas administrasi sebelumnya tak ada kedelapan nama itu.
Ketua Timsel, Syamsurijal pun beralasan, mereka diloloskan setelah diperintahkan oleh KPU RI. Nilai seleksi administrasi 8 orang itu dianggap memiliki nilai yang sama dengan perseta lain dan dianggap layak untuk maju ke tahap selanjutnya.
Baca Juga : Logistik Pilkada Serentak di Makassar Telah 100 Persen
Atas hal itu, Anggota OMS, Samsang Syamsir menyebut, timsel sedang mempertontonkan kepada publik sikap tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Alasan nilai seri adalah hal teknis yang seharusnya sudah selesai di Bimtek Timsel. Lagipula koordinasi dengan KPU RI sebelum mengeluarkan pengumuman biasanya berjalan,” jelas Samsang, kepada wartawan (26/9/2023).
Jika tiba-tiba ada penambahan, lanjut Samsang, maka jangan salahkan jika publik menilai sikap itu sarat dengan kepentingan politis.
Baca Juga : Tinjau Gudang KPU, Andi Arwin Azis: Logistik Pilkada Siap Didistribusikan
“Kalau kami boleh menyebutnya bahwa ini bukan hanya tidak profesional tetapi ini adalah insiden yang dilakukan timsel bersama KPU RI yang mencederai proses pemilu kita,” tegasnya.
“Atas insiden tersebut OMS Kawal Pemilu Sulsel meminta kepada KPU RI untuk menganulir Timsel KPU Kab/Kota tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik terhadap proses seleksi yang dicederai atau kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap proses dan hasil seleksi yang dilakukan,” tutup Samsang.