Sabtu, 08 Januari 2022 13:29

Oknum Polisi di Gorontalo yang Dilapor Istri Diduga Palsukan Dokumen Bhayangkari

Irma didampingi pengacaranya saat memperlihatkan dokumen Bhayangkari yang diduga palsu (Wahyu Susanto)
Irma didampingi pengacaranya saat memperlihatkan dokumen Bhayangkari yang diduga palsu (Wahyu Susanto)

ABATANEWS, MAKASSAR – Polisi di Gorontalo berinisial S yang dilaporkan istrinya atas kasus perzinahan dan penelantaran diduga disertai pemalsuan. Di mana S yang berpangkat Briptu ini, memalsukan identitas istri atau dokumen Bhayangkari.

Irma yang merupakan istri S mengatakan, saat menikah tahun 2015 memang mengikuti sidang nikah sesuai aturan Polisi. Namun, sejak saat itu, Irma tak lagi mengikuti proses selanjutnya termasuk memegang kartu identitas Ibu Bhayangkari.

“Saya juga tak pernah diberikan baju Bhayangkari. Mestinya kan itu ada. Kemudian saya juga tidak pernah dilibatkan dalam acara Bhayangkari. Dia (S) hanya bilang lebih baik tinggal di rumah,” ungkap Irma di hadapan wartawan ditulis Sabtu (8/1/2022).

Baca Juga : Penjagub Gorontalo Hadiri Syukuran HUT ke-77 Bhayangkara

Yang bikin dokumen Bhayangkari itu diduga palsu, saat Irma menanyakan terkait identitasnya sebagai istri Polisi. S lantas mengirimkan sebuah foto melalui pesan singkat WhatsApp yang berisi dokumen pernikahan.

Dokumen tersebut, berisi identitas Irma dan S sebagai suami istri yang sah. Namun, foto Irma yang menggunakan seragam Bhayangkari diyakini diedit.

“Ini foto saya seperti di edit. Saya tidak pernah foto seperti ini dan tidak pernah menggunakan seragam (Bhayangkari) ini. Jadi saya anggap ini pemalsuan dokumen sebagai istri Bhayangkari,” imbuh Irma.

Baca Juga : Pemprov Gorontalo Sambut Kapolda Baru Irjen Pol Angesta Romano

Sebelumnya, Irma telah melaporkan suaminya S yang bertugas di Polsek Kota Utara, Gorontalo, terkait dua kasus. Laporan pertama yakni terkait kasus perzinahan dan yang kedua penelantaran.

Komentar