ABATANEWS, MAKASSAR – Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali diterpa isu. Kali ini, adanya dugaan pembuatan uang palsu dilingkungan kampus.
Berdasarkan informasi, kasus ini tengah diselidiki oleh Polres Gowa dan telah menangkap pelaku. Pelaku diketahui salah satu staf di kampus UIN Alauddin Makassar.
Hanya saja, belum ada informasi resmi terkait penangkapan pelaku beserta jumlahnya. Yang pasti, pihak kampus telah mengaku bahwa salah seorang staf UIN Alauddin Makassar telah ditangkap.
Baca Juga : Polda Sulsel Sita 125 Kg Sabu dan Tangkap 3.815 Orang Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2025
Rektor UIN Alauddin Makasaar Prof Hamdan Juhannis dalam keterangannya menyebut memang betul ada staf yang ditangkap. Hanya saja, ia belum mengetahui kasus apa yang menimpah staf bersangkutan.
“Tentang adanya kasus penangkapan pegawai UIN Alauddin karena terkait dengan penyebaran uang palsu, kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum,” kata Prof Hamdan Juhannis, Sabtu (14/12/2024).
“Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus,” tambahnya.
Baca Juga : Kronologi dan Proses Pencarian Korban Penculikan Anak di Makassar yang Ditemukan di Jambi
Prof HAM dan menambahkan pihaknya masih menunggu penyampaian resmi polisi. “Dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan,” demikian Prof Hamdan Juhannis.