ABATANEWS, MAKASSAR – Polrestabes Makassar tengah menangani kasus perzinahan yang diduga dilakukan pejabat di Bawaslu Makassar. Hal ini, berdasarkan adanya laporan lelaki berinisial S.
Kanit PPA Polrestabes Makassar, AKP Rivai mengatakan, pelapor yang berinisial S ini merupakan seorang suami. Ia melaporkan istrinya sendiri berinisial A, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Makassar yang dituduh melakukan hubungan perzinahan dengan pejabat Bawaslu berinisial N.
“Yang dilaporkan A memang ASN. Kita masih memaksimalkan penyelidikan,” ujar Kanit PPA Polrestabes Makassar, AKP Rivai, Senin (11/10/2021).
Baca Juga : Demi Nikahi Gadis Muda, Seorang Suami Laporkan Bila Istrinya Meninggal Dunia
Sementara pria berinisial N yang diduga seorang pejabat Bawaslu Makassar belum mau ia buka identitasnya. Menurutnya, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.
Sebab saat ini, pihaknya baru menerima alat bukti dari pelapor berupa percakapan HP. Pelapor, juga hanya mengadu ke Polrestabes Makassar terkait kecurigaannya terhadap istrinya dan pria berinisial N yang diduga melakukan perzinahan.
Sementara itu, N selaku terlapor telah dimintai klarifikasi sebagai saksi oleh penyidik Unit PPA Polrestabes Makassar, siang tadi di Mapolrestabes Makassar. Terlapor N dan A disangkakan dengan pasal Pasal 284 tentang perzinahan. (Wahyu Susanto)