Kamis, 18 Desember 2025

Oknum Jaksa Terjaring OTT, KPK Koordinasi Kejagung

Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

ABATANEWS, JAKARTA — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pihaknya menangkap oknum jaksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tangerang, Banten pada Rabu, 17 Desember 2025.

KPK bahwa memang ada pengamanan, ada oknum jaksa,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di kantornya, Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.

Fitroh mengatakan KPK sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung mengenai penangkapan oknum jaksa tersebut.

Baca Juga : Kasus Pemerasan Sertifikasi Kemnaker, KPK Periksa Direktur Bina Kelembagaan K3

“Memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung,” imbuhnya.

Fitroh tidak membeberkan identitas jaksa yang ditangkap. Dia juga belum menjelaskan perkara yang sedang ditangani KPK tersebut.

“Nanti kita lihat lah hasilnya,” kata dia.

Baca Juga : Hari Ini, KPK Umumkan 5 Orang Dalam OTT Bupati Lampung Tengah

Berdasarkan informasi yang diterima, OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) oleh jaksa yang bekerja di wilayah Banten.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

Komentar