ABATANEWS, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap alasan maraknya generasi muda terjerat utang dalam bentuk pinjaman online hingga terpapar judi online.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi mengatakan rendahnya literasi keuangan generasi muda saat ini sudah menjadi salah satu penyebabnya.
“Tadi usia 15 sampai 17 tahun itu rentan, tingkat literasinya rendah inklusinya rendah. Itu banyak sekali menjadi korban pinjol, anak-anak juga masuk ke judi online. Yang formal paylater, produk itu formal, benar, penggunaannya mereka tidak well literate, akhirnya anak-anak muda terjerat utang yang sangat menyusahkan masa depan mereka,” katanya, pada Sabtu (17/8/2024).
Baca Juga : Polda Metro Jaya Amankan Tiga Buronan Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
Ia menjelaskan para pemuda sejatinya butuh sesuatu untuk memenuhi FOMO dan YOLO. Tetapi mereka tidak financially literate dan jelas sangat berbahaya.
“Saya dapat info, anak-anak mudah ini yang terjerat pinjol dan kemudian beranak (utangnya), itu karena ketika dia makan di cafe dengan gaya hidupnya, tiba-tiba tahu nggak cukup uangnya. Dengan jempol yang cepat pinjam online yang cair dalam waktu 15 menit. Itu ternyata menggulung (utangnya) dan terjerat dalam utang,” paparnya.
Ia juga mengingatkan agar generasi muda tidak sembarangan menggunakan pinjol atau judi online. Sebab hal itu bakal berdampak pada masa depan mereka.
Baca Juga : Dicurigai Terlibat Judi Online, 10.000 Rekening Bank Diblokir
“Anak-anak muda ini harus kita bimbing. OJK akan memasukkan data termasuk data data pinjol ke SLIK, semua akan masuk dan akan terhubung. Kalau tidak perform akan ter-capture, dan akan membahayakan dalam mereka daftar kerja atau melakukan hal hal lain,” pungkasnya.