ABATANEWS, MAKASSAR – Pada hakekatnya dalam berkehidupan secara pribadi maupun secara bermasyarakat yang terpenting adalah kesehatan. Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat, saat melaksanakan Sosialisasi Perda nomor 7 tahun 2004 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar di Hotel Khas Makassar, Kamis (24/2/2022), mengatakan, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia dan unsur penunjang kesejahteraan umum.
“Saat ini sepertinya sudah mewabah berbagai penyakit seperti flu, demam, dan batuk hampir merata, setiap rumah pasti ada mengalaminya, ini pengaruh cuaca yang tidak bersahabat, makanya menjaga kesehatan itu hal terpenting dalam hidup kita,” ujarnya.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU
Legislator Fraksi Golkar Makassar ini, juga menyampaikan pentingnya Perda Pelayanan Kesehatan agar masyarakat paham tentang penjaminan pelayanan kesehatan yang layak.
“Karena ini menyangkut kondisi sosial di Kota Makassar, maka perlu adanya penyetaraan pemberian layanan kesehatan baik dari rumah sakit, puskesmas ataupun Dinas Kesehatan agar hak masyarakat bisa terpenuhi,” jelas Nurul.
Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi perda ini, Pakar Kesehatan sekaligus Tim Ahli Wali Kota Makassar, Khadijah Iriani.
Baca Juga : Segini Rancangan APBD Makassar Tahun 2025
Ia menyampaikan, perlunya menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19 agar silaturahmi tetap berjalan dengan baik.
“Sosialisasi ini menekankan pentingnya pemahaman kita semua sebagai warga yang bermasyarakat terkait kesehatan dan pemberian pelayanan kesehatan kepada mayarakat,” katanya.